ekonomi

BNN Wujudkan Implementasi Rencana Aksi Nasional

Oleh: Hadi Budhi Santoso Editor: Hadi Budhi Santoso 10 May 2020 - 11:42 banda-aceh

KBRN, Sabang: Badan Narkotika Nasional BNN Provinsi Aceh dan Kota Sabang sosialisasikan pemahaman Implementasi Realisasi Inpres Nomor 6 tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional (RAN), di aula Pemda Kota Sabang.

Dalam kaitan itu, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Sabang, Jauhari Ahmad, dalam pembukaan kegiatannya menyampaikan amanat tertulis Kepala BNNP Aceh, Brigjen Pol Drs. Faisal Abdul Naser. M.H, tentang Realisasi Inpres Nomor 6 tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional (RAN) Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekursor Narkotika, untuk mewujudkan sinergitas dan optimalisasi P4GN dalam mewujudkan desa Bersih Narkoba (Bersinar), melalui peran tiga pilar yakni Kepala Desa, Babinsa dan Babinkantibmas diharapkan turut berpesan. Senin (14/10/2019)

Ditempat yang sama, Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNN Provinsi Aceh, Masduki, SH, dihadapan Sekda Kota Sabang, Drs. Zakaria, dalam materinya fokus menjabar luaskan langkah strategis Implementasi Rencana Aksi Nasional, nantinya fokus melakukan tindakan didalam Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekursor Narkotika.

Menurut Masduki, selama ini angka statistik penyalahgunaan narkotika di Aceh sudah menunjukan angka memprihatinkan Stunting sehingga menjadikan Aceh Lampu Merah Narkotika.

Oleh sebab itu, BNN Aceh memiliki peran dan berkewajiban untuk menekan angka Stunting tersebut dengan mengandeng peran tiga pilar yakni Kepala Desa, Babinsa dan Babinkantibmas.

Melalui peran tugas pokok dan fungsi tiga pilar ini Pemerintah mengharapkan Kepala Desa, Babinsa dan Babinkantibmas, turut berpesan melakukan pengawasan dilingkungan tugasnya. (HBS)