BNNK Sabang Sematkan Pin BNN RI Penggiat Anti Narkoba di Lingkungan Masyarakat

Oleh: Hadi Budhi Santoso Editor: Hadi Budhi Santoso 10 May 2020 - 11:42

KBRN, Sabang: Badan Narkotika Nasional BNN Republik Indonesia melalui BNN Provinsi Aceh dan Kota Sabang, bekali dan anugerahkan Pin Penggiat Anti Narkoba dilingkungan Perangkat Masyarakat Gampong (desa), di aula BKPP Kota Sabang.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Sabang, Jauhari Ahmad, mengatakan penganugeran Pin dan Sertifikat dilingkungan perangkat masyarakat di 18 Gampong (desa) di kedua Kecamatan Sukakarya dan Sukajaya, sebelumnya mengikuti pembekalan bimbingan teknis dan pelatihan untuk pemahaman pembinaan anti narkoba dilingkungannya.

Selain itu bertujuan untuk aksi nyata mendukung dan mengoptimalkan kegiatan Pencegahan dan Rehabilitasi program P4GN di Kota Sabang. Kamis (17/10/2019)

Fasilitator Kepala Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M), Muhammad Yasin, dalam pembekalan paparan materinya fokus menyampaikan Peredaran Gelap Narkoba, Permasalahan Darurat Narkoba Dunia, Kerugian Negara Akibat Narkoba, Jumlah Penyalahguna Narkotika, Dampak Kejahatan Akibat Narkoba dan Tindak Pidana, Modus Operandi Peyelundupan Narkoba, Maraknya Narkoba Jenis Baru, Bahaya Penyalahgunaan Jenis Lem Perekat.

Dan Harapan Capaian Pembinaan Bersinergisitas P4GN di 18 Gampong (desa) di kedua Kecamatan Sukakarya dan Sukajaya, dilingkungan Masyarakat yang didukung dengan Regulasi Resam (aturan) sanksi Gampong, untuk menjadikan Gampong bersih narkoba (Bersinar).

Juga menyampaikan jumlah Tindak Pidana Kasus Narkoba oleh BNN, Polri, Ditjen Bea Cukai periode Januari 2017 s/d Juni 2018, menyebutkan terdapat 46.537 kasus, 58.365 tersangka, 79 tertembak, 82 diputus mati (ada 160 napi narkoba), BB Sabu 7.81 ton, BB Ganja 151.51 ton, BB XTC 3.158.274 butir.

Ditempat yang sama, fasilitator Kepala Seksi Pencegahan BNNP Aceh, Dedi Andria, SKM, M.Kes, dalam paparan pembekalan materinya fokus membahas peran tugas pokok dan fungsi Aksi Nyata Penggiat Anti Narkoba P4GN BNN.

Pembekalan bimbingan teknis pengiat anti narkoba kepada perangkat masyarakat di 18 Gampong di Kota Sabang, ditutup dan ditandai dengan penyerahan Sertifikat dan menyematan Pin Penggiat Anti Narkoba dari BNN Republik Indonesia kepada 20 kader relawan Penggiat Anti Narkoba, sebagai perpanjangan tanggan penyuluh Pencegahan dan Rehabilitasi, yang sebelumnya 'wajib' menjalankan tes urin bersih dari narkoba, oleh Dokter BNN Kota Sabang, dr. Rizki Rahmawan.

Penyematan Pin BNN RI dilingkungan Masyarakat di anugerahkan secara simbolis kepada 2 orang unsur perangkat desa oleh Kepala BNN Provinsi Aceh, Brigjen Pol Drs. Faisal Abdul Naser. M.H, melalui Kepala Seksi Pencegahan BNNP Aceh, Dedi Andria, SKM, M.Kes, disaksikan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Sabang, Jauhari Ahmad, S.Sos, dan Kepala Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M), Muhammad Yasin. (HBS)