ragam

Polisi Geledah Rumah Seorang Perempuan di Aceh Tamiang, Temukan 15 Kg Sabu

Oleh: Munjir Permana Editor: Munjir Permana 10 May 2020 - 11:42 banda-aceh
KBRN, Aceh Tamiang : Tim Opsnal Subdit 1 Dit Narkoba Polda Aceh menggeledah sebuah rumah di Desa Bandar Kalifah Kecamatan Bendahara, Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh. Dalam penggeledahan ini ditemukan narkoba jenis sabu yang disembunyikan di dalam lemari. 

Direkatur Resnarkoba Polda Aceh, Kombes Pol M Anwar mengatakan, rumah tersebut milik seorang perempuan berinisial SR (38) pekerjaan seorang ibu rumah tangga. 

"Di dalam rumah itu petugas menyita barang bukti berupa satu buah tas jinjing warna biru dongker les putih yg berisi 5 bungkus besar yang diduga narkotika jenis sabu dan satu buah tas koper warna merah-hitam yang berisi 10 bungkus besar yanv diduga narkotika jenis sabu," katanya, Kamis (17/10/2019). 

Anwar menyebutkan, penangkapan ini dilakukan pada Sabtu 12 Oktober 2019 lalu. Kronologi penggrebekan berawal dari informasi yang diterima petugas dari masyarakat bahwa di lokasi tersebut akan dilakukan transaksi jual-beli narkotika jenis Sabu. 

Polisi langsung menindak lanjuti informasi tersebut. Kemudian personel Opsnal Subdit 1 Dit Resnarkoba melakukan pengintaian dan pemantauan dengan cara mengendap disekitar lokasi (TKP). 

"Sekira pukul 11.30 WIB datang seorang perempuan ke rumah SR, kemudian petugas mengamankan dan menginterogasi SR," ujarnya. 

Dari hasil interogasi, tambah Anwar, SR mengakui selaku pemilik rumah tersebut, kemudian petugas menyuruh untuk membuka pintu rumah tersebut dan melakukan penggeledahan. 

Dari hasil penggeledahan petugas menemukan dua buah tas dari dalam lemari kamar depan rumah, di dalam tas itu berisi masing-masing 10 bungkus dan 5 bungkus yang diduga narkotika jenis sabu. Berat bungkusan sabu itu diperkirakan 15 kilogram. 

Petugas kemudian mengamankan SR dan barang bukti 15 bungkus sabu. Saat ini petugas masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainya yang terlibat dalam sindikat narkoba ini.