pemerintah

Dituding Lambat Salurkan Bantuan Dampak Covid-19, Ombudsman Sidak Dinsos Aceh

Oleh: Syahril Ahmad Editor: Syahril Ahmad 10 May 2020 - 11:27 banda-aceh

KBRN, Banda Aceh : Menanggapi keresahan publik yang selama ini bertanya-tanya di media sosial tentang belum adanya bantuan dari Pemerintah Aceh terhadap warga, akhirnya Ombudsman RI Perwakilan Aceh melakukan klarifikasi langsung ke Dinsos Aceh.

Tim Ombudsman yang dipimpin oleh Kepala Ombudsman RI Aceh Dr. Taqwaddin yang melakukan inspeksi mendadak (Sidak) bertemu langsung dengan Kepala Dinas Sosial Aceh, Drs. Alhudri MM yang juga didampingi oleh Saifullah Abdul Gani selaku Juru bicara Covid Aceh.

Pihak Ombudsman langsung mempertanyakan tentang bantuan yang akan digulirkan oleh Pemerintah Aceh kepada masyarakat terdampak dari Virus Corona atau yang lebih dikenal dengan Covid-19 ini.

"Kami ingin mengetahui sejauhmana persiapan Pemerintah Aceh untuk penyaluran bantuan kepada masyatakat yang terdampak akibat Virus Corona, karena selama ini banyak warga yang mengeluhkan hal tersebut belum ada respon dari pemerintah" kata Taqwaddin. 

"Selama ini, sebagian warga masyarakat baru menerima bantuan dari LSM, Anggota Legislatif ataupun Partai" tambah Taqwaddin didampingi oleh Asisten Ombudsman Ilyas Isti dan Muammar.

Pihak Ombudsman RI Perwakilan Aceh akan memantau terus terkait pelayanan bantuan kepada masyarakat, dan Ombudsman berharap agar penyaluran bantuan tahap pertama dapat terlaksana sebelum megang puasa. Sehingga  masyarakat dapat merasakan sedikit kelegaan dari bantuan tersebut.

Dijelaskan juga, pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan mengawasi pelayanan penyaluran bantuan Covid-19 ini, supaya penyalurannya sesuai prosedur sehingga tidak menjadi permasalahan dikemudian hari. “Kami berharap agar bantuan tahap pertama selesai sebelum megang puasa, jadi penerima bantuan merasa keringanan beban yang selama ini dialami," tutup Taqwaddin yang juga merupakan Ketua Dewan Pakar Forum Pengurangan Resiko Bencana (FPRB) Aceh.

Menanggapi pertanyaan pihak Ombudsman, Alhudri menjelaskan bahwa pihak Pemerintah Aceh sudah siap melakukan pendataan lapangan. Pendataan tersebut dilakukan oleh Tim PKH, TKSK, dan Tagana. Berdasarkan data yang diperoleh di lapangan, ada sekitar 60.000 warga masyarakat yang layak dan akan mendapatkan bantuan tersebut.

"Pemerintah Aceh melalui Dinas Sosial sudah melakukan pendataan lapangan, yang mana data tersebut diambil oleh petugas PKH, TKSK, dan Tagana. Dan saat ini kita sudah mempersiapkan sebagian bantuan yang akan kita salurkan" sebutnya.

"Untuk tahap pertama kita akan bagi sekitar 10.000 paket sembako untuk wilayah Banda Aceh, Sabang, Aceh Besar, dan Aceh Jaya" Insya Allah besok, 9 April 2020 akan kita mulai distribusikan,” tambah Alhudri.

Pihak pemerintah juga berharap supaya stock bahan pangan untuk masyarakat tidak terganggu karena adanya permintaan dari pemerintah untuk bantuan ini. "Kami juga berpikir bagaimana supaya stock pangan untuk masyarakat tidak berpengaruh karena adanya pengadaan oleh pemerintah untuk bantuan. Selanjutnya perlu kami sampaikan kepada masyarakat bahwa proses penyaluran bantuan ini langsung diantar oleh petugas kami ke rumah masing-masing, sehingga tidak ada kerumunan massa ataupun antrian di lapangan" papar Alhudri.

"Pokoknya kita tetap akan menyalurkan bantuan ini, selama ini bukan terlambat kita salurkan. Tetapi perlu proses pendataan lapangan dan penyesuaian harga pasar. Kami juga mengajak seluruh pihak nantinya untuk membantu dan memantau proses penyaluran bantuan ini, dan kami berterimakasih kepada Tim Ombudsman yang telah datang langsung meminta penjelasan kami," tambah Alhudri kepada Tim Ombudsman.