ekonomi

Produk UMKM Perlu Dapat Lebel Halal Agar Go Internasional

Oleh: T.S.M.Iqbal Editor: T.S.M.Iqbal 10 May 2020 - 11:43 bengkalis
KBRN, Bengkalis : Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop UKM) Kabupaten Bengkalis Herman Ahmad menyebutkan bahwa setiap produk yang dihasilkan melalui usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) apabila ingin Go Internasional dan dijual di Mall ataupun pusat pusat jajanan tentunya perlu sertifikat halal agar masyarakat yang mengkonsumsi tidak ragu saat menikmati hasil produksi yang dijual.

Hal ini ditegaskan Herman Ahmad saat menggelar sosialisasi sertifikasi halal dalam produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), dengan melibatkan 50 pelaku usaha se Kabupaten Bengkalis di salah satu hotel di Bengkalis, Selasa (01/10/2019).

Menurut Kepala Dinas Koperasi  (Kadiskop) Bengkalis, Herman Achmad, bahwa kegiatan sosialisasi terhadap pelaku usaha tersebut, bertujuan untuk meningkatkan kualitas produksi usaha yang mereka kerjakan.

"Sosialisasi ini juga, bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dalam usaha mandiri bagi pelaku usaha, agar terpenuhi standarisasi halal yang nantinya produk mereka tersebut di konsumsi oleh masyarakat, "terangnya.

Dijelaskan, 50 pelaku usaha yang dilibatkan dalam kegiatan sosialisasi tersebut, usaha yang mereka kerjakan semuanya belum masuk dalam standarisasi label halal. Sehingga setelah dilakukan sosialisasi, pihak Diskop akan menfasilitasi sampai produk mereka masuk standarisasi sertifikasi halal.

"Tadi, kita udah tanya kepada setiap pelaku usaha yang hadir, meraka mengharapkan produk yang mereka kerjakan bisa tembus sampai ke luar negeri, seperti di negara tetangga malaysia, "ungkap Herman.

Tapi, lanjutnya, apabila produk tersebut belum mengantongi sertifikasi halal, maka untuk menembus ke luar negeri tidak akan mungkin. Karena label halal tersebut sebagai salah satu jaminan bagi konsumen. 

"Sehingga apabila usaha yang diproduksi tersebut sudah mengantongi sertifikasi halal, maka akan lebih leluasa untuk memasarkannya, meskipun sampai ke luar negeri. Sebab itu, sosialisasi sertifikasi halal yang kita lakukan ini sangat penting bagi pelaku usaha untuk meningkatkan pemasaran agar bisa menaikan penghasilan, "tutup Herman.