teknologi

Permudah Informasi Perizinan Lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup Siapkan Klinik

Oleh: Mohammad Fiza Edwinsyah Editor: Mohammad Fiza Edwinsyah 10 May 2020 - 11:41 bengkalis

KBRN, Bengkalis : Guna mempermudah informasi perizinan lingkungan, Kepala Bidang Tata Lingkungan, Rafiani, membuat sebuah proyek perubahan instansional yang disebut dengan Klinik Layanan Informasi Perizinan Lingkungan (KLIPing), di Dinas Lingkungan Hidup Bengkalis.

“Tujuannya, agar publik dapat mengakses informasi perizinan dengan Mudah, Akuntabel, Normatif, Transparan, Andal dan Profesional atau disingkat dengan MANTAP. Sehingga proyek perubahan ini kita sebut dengan KLIPing MANTAP,” tuturnya.

Ungkapan itu disampaikan Rafiani ketika mensosialisasikan program proyek perubahan ini terhadap sejumlah pejabat di DLH, Lembaga Swadaya Masyarakat dan sejumlah instansi yang sengaja diundang, di ruang rapat kantor DLH, jalan Pertanian Bengkalis, Selasa, 29 Oktober 2019.

Kabid Tata Lingkungan ini juga mengungkapkan bahwa yang melatarbelakangi dirinya membuat proyek perubahan KLIPing MANTAP adalah karena kondisi saat ini belum tersedianya pelayanan perizinan lingkungan yang informatif, efektif dan efesien.

“Tata laksana perizinan masih menggunakan sistem manual, SDM aparatur belum memadai dan mental aparatur pelaksana perizinan belum mencerminkan fungsi sebagai pelayan publik. Sehingga terobosan kami anggap perlu untuk dilakukan,” terangnya.

Menurutnya, KLIPing MANTAP juga diharapkan dapat terlaksananya  proses perizinan lingkungan secara online yang terintegrasi dengan sistem OSS. Sehingga kemudahan diera digital dapat dimanfaatkan.

“Namun program ini masih menjadi rancana program jangka menengah dan jangka panjang. Untuk tahap awal ini kami masih bersifat menyediakan pusat layanan informasi yang kita sebut dengan klinik pelayanan informasi. Di dalamnya sudah kita siapkan semua informasi terkait aturan perundangan-undangan perizinan, sehingga publik tidak mencari secara manual informasi mengenai perizinan,” jelasnya.

Disamping itu, lanjut wanita yang saat ini tengah melakukan Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan (Diklat Pim) III, di DPSDM, Surabaya, Jawa Timur, bagi masyarakat yang ingin mengetahui pedoman perizinan lingkungan dapat diakses di website resmi DLH Bengkalis, http://dlh.bengkaliskab.go.id/kategoridownload-29-publikasi.html.

Sementara itu, Kepala DLH, H Arman AA, melalui Sekretaris DLH, T. Usman mengaku sangat mendukung penuh program proyek perubahan yang dilakukan Kabid Tata Lingkungan untuk mempermudah informasi perizinan.

“Sebagai pelayan publik, terobosan ini kita harap mampu menjadi salah satu sarana untuk mempermudah pekerjaan kita sebagai aparatur dan mempermudah masyarakat dalam mendapatkan informasi perizinan lingkungan yang dibutuhkan. Sehingga tidak lagi terjadi kesalahan dalam mendapatkan sebuah referensi katakanlah tentang pedoman perizinan,” singkatnya. (MFE)