kesehatan

Menekan Angka DBD, Dinkes Bentuk Pokjanal

Oleh: T.S.M.Iqbal Editor: T.S.M.Iqbal 10 May 2020 - 11:36 bengkalis
KBRN, Bengkalis : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis terus berupaya mencari solusi untuk menekan tingginya kasus demam berdarah dengue (DBD) di daerah ini. Beberapa kecamatan telah membentuk satu wadah yaitu kelompok kerja operasional (pokjanal) DBD.

Pokjanal DBD kecamatan tersebut akan melaksanakan fungsi monitoring, pengawasan,  supervisi, dan pembinaan terhadap Pokjanal DBD desa/kelurahan.

Karena pencegahan dan pengendalian penyakit adalah menjadi tanggung jawab bersama, bukan hanya oleh puskesmas atau dinas kesehatan (dinkes) saja.

Kepala Dinkes, dr. Ersan Saputra TH melalui Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Alwizar, S.K.M berharap agar seluruh desa/kelurahan akan terbentuk pokjanal DBD.

"Seperti Pokjanal DBD Kecamatan Bengkalis yang baru dibentuk Kamis kemarin, akan melakukan pembinaan operasional yang bersifat teknis fasilitatif kepada pokjanal DBD desa/kelurahan," ungkap Alwizar kepada RRI, Jumat (3/1/2020).

Dijelaskan Alwizar, program kerja pokjanal DBD desa/kelurahan bersifat lebih teknis operasional, karena ada penyuluhan, penggerakan peran serta masyarakat, dan pemantauan jentik berkala (PJB). Oleh sebab itu wajib dibentuk dalam setiap jenjang administrasi pemerintahan, sesuai dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 440/1864/Bangda, tanggal 30 April 2019 yang lalu.

Sebelumnya, Kamis (2/2/2020) digelar Rapat Koordinasi Lintas Sektor Pembentukan Pokjanal DBD Kecamatan Bengkalis, telah berkomitmen akan membentuk pokjanal DBD pada akhir Januari 2020 mendatang tingkat desa/kelurahan.

Sementara Camat Bengkalis Ade Suwirman saat menyampaikan sambutannya menyebutkan program kesehatan, utamanya pencegahan dan pengendalian penyakit adalah.menjadi tanggungjawab bersama, bukan hanya oleh Puskesmas dan Diskes saja.

"Pokjanal DBD Kecamatan nanti akan melaksanakan fungsi monitoring, pengawasan,  supervisi, dan pembinaan terhadap Pokjanal DBD Desa/Kelurahan saya berharap agar dalam waktu dekat, seluruh desa/kelurahan akan terbentuk Pokjanal DBD," kata Ade Suwirman.

Untuk diketahui, Kabupaten Bengkalis sampai dengan 30 Nopember 2019, terdapat 838 kasus atau dengan indeks rate (IR) = 148/100.000 jiwa dengan kematian sebanyak 9 kasus atau 1,07%.

Jumlah penderita terbanyak terdapat di Kecamatan Mandau, 385 kasus dengan empat kematian, Kecamatan Bathin Solapan sebanyak 209 kasus dengan satu kematian, Kecamatan Pinggir sebanyak 114 kasus dengan tiga kematian, Kecamatan Bengkalis sebanyak 44 kasus,   Kecamatan Bantan sebanyak 23 kasus, Kecamatan Rupat sebanyak 15 kasus,   Kecamatan Bandar Laksamana sebanyak 18 kasus, Kecamatan Talang Muandau sebanyak 15 kasus, Kecamatan Bukitbatu sebanyak 13 kasus, Kecamatan Siakkecil sebanyak sembilan kasus, dan Kecamatan Rupat Utara sebanyak satu kasus dengan satu kematian.