budaya

Somasi Plagiat Buku"Susur Galur Pernikahan Secara Adat Melayu Bengkalis" Ahli Waris dan LAMR Selesaikan Secara Damai

Oleh: T.S.M.Iqbal Editor: T.S.M.Iqbal 10 May 2020 - 11:34 bengkalis
KBRN, Bengkalis : Ahli Waris Penyusun Buku "Susur Galur Pernikahan Secara Adat Melayu Bengkalis", H. Azrai Jali, dan Pengurus Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Bengkalis sepakat damai menyelesaikan adanya somasi dugaan plagiat buku yang dilayangkan, Rabu (18/12/2019) lalu.

Pernyataan bahwa antara Ahli Waris dan LAMR Bengkalis sepakat damai disampaikan dalam konferensi pers kedua belah pihak di Gedung LAMR, Jalan Pramuka, Bengkalis, Kamis (23/1/2020) siang.

Pernyataan disampaikan oleh Ahli Waris Penyusun Buku, H. Azrai Jali, Muhammad Teguh S didampingi kuasa hukumnya, Alaziz, S.H dan rekan, kemudian Pengurus LAMR, hadir Ketua Majelis Kerapatan Adat (MKA), H. Zainuddin Yusuf, Ketua Dewan Pengurus Harian (DPH), Sofyan Said, dan beberapa pengurus lainnya, didamping kuasa hukumnya, Ahmad Zulham, S.H.

"Kita semua sudah puas, artinya Ahli Waris H. Azrai Jali tidak lagi menyalahkan baik seseorang maupun lembaga terhadap persoalan tersebut. Dan perlu kami sampaikan ke masyarakat ataupun publik, bahwa sudah ada kesepakatan yang ditandatangani bersama. Alhamdulillah semua kita capai kata sepakat. Tidak ada lagi persoalan dan sudah selesai," ungkap Kuasa Hukum Ahli Waris H. Azrai Jali, Alaziz, S.H, saat konferensi pers.

"Jika ada nanti pandangan-pandangan atau penafsiran yang lain, sifatnya menyudutkan ahli waris ataupun LAMR itu tidak benar. Jadi sekali lagi bahwa persoalan antara ahli waris dan LAMR sudah selesai," katanya lagi. 

Ditambahkan Kuasa Hukum LAMR Bengkalis, Ahmad Zulham, "bahwa simpang siur atau cerita miring terhadap persoalan kedua belah pihak sudah tidak ada lagi. Kesilapan tersebut diselesaikan secara adat," sebutnya.

Kesepakatan damai, tersebut setelah pihak Pengurus LAMR Bengkalis memenuhi beberapa permintaan yang tidak jauh berbeda dengan permintaan somasi yang disampaikan oleh Ahli Waris H. Azrai Jali. Buku akan dicetak ulang, dan buku yang beredar diupayakan ditarik kembali, sebagaimana mekanisme yang ada.

"Tuntutan ahli waris sudah disepakati dan tinggal dilakukan. 
Kami tegaskan bahwa apa yang diajukan ahli waris ke LAMR sudah terpenuhi. Intinya, persoalan antara Ahli Waris Azrai Jali dan LAMR Bengkalis sudah selesai," tambah Aziz diaminkan Ahmad Zulham.

Sementara itu Ketua MKA LAMR Bengkalis Datuk Seri H.Zainuddin Yusuf menyebutkan kalau orang orang tua kilaf berilah saran dan pendapat, saran dan pendapat itu akan kami pertimbangkan  untuk kedepannya permasalah seperti ini tidak terjadi lagi.

"Alhamdulillah kita orang melayu ada permasalahan kita musyawarahkan terlebih dahulu, jangan sampai permasalahan tersebut berkembang sehingga dapat menjatuhkan nama baik LAMR," kata Datuk Seri Zainuddin.