publik

RSUD Bengkalis Lakukan Observasi Terhadap 5 WNA Yang Terdampar

Oleh: Mohammad Fiza Edwinsyah Editor: Mohammad Fiza Edwinsyah 10 May 2020 - 11:31 bengkalis
KBRN, Bengkalis : Tindak lanjut yang dilakukan terhadap 5 orang Warga Negara Asing (WNA) yang terdampar di pesisir Pantai Tanjung Mayat PT. Meskom Desa Pangkalan Batang Barat Kec Bengkalis Kab. Bengkalis Riau, oleh Tim gabungan dari Basarnas, Kepolisian, TNI, Imigrasi, Karantina dan Medis, terhadap 5 WNA tersebut dilakukan Observasi di ruang isolasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bengkalis. 

Sekitar pukul 21.55 WIB kelima WNA tersebut dibawa ke RSUD untuk dilakukan cek kesehatan, sementara itu konfirmasi yang dilakukan rri.co.id Bengkalis kepada wakil direktur pelayanan RSUD Rita puspa menyampaikan pihaknya telah menyiapkan ruang isolasi untuk dilakukan observasi terhadap ke 5 WNA asal Thailand dan inggris. 

"RSUD Bengkalis Setelah berkordinasi dengan tim reaksi cepat KLB corona kabupaten Bengkalis ,  sesuai dengan prosedurnya menyiapkan ruang isolasi untuk dilakukan observasi kepada lima warga negara asing yang telah di evakuasi, secara umum mereka tidak terdeteksi suspek virus corona, namun tetap dilakukan observasi dan perawatan yang diperlukan untuk antisipasi sesuai SPO yang berlaku " Ungkap rita. 

Dari hasil pantauan di lapangan, tenaga medis yang menangani 5 WNA tersebut menggunakan standar APD lengkap seperti kacamata gugel, penutup kepala lengkap, salah satu WNA yang diinformasikan sebelumnya sakit, merupakan penderita stroke yang sudah sakit sekitar setahun lalu. 

Sementara itu dari pihak imigrasi Bengkalis, kasi intelijen dan penindakan Joni Tunggul kepada rri.co.id mengatakan secara keimigrasian data diri dan dokumen yang dimiliki WNA lengkap dan sesuai dengan perjalanan keimigrasian yang dilakukan kelima WNA mulai dari Singapura, malaysia dan rencana akan kembali ke Thailand, akibat adanya kerusakan mesin, maka mereka terdampar sampai ke pulau Bengkalis. 

Joni juga mengatakan, untuk tindak lanjut situasi kedaruratan yang dialami WNA tersebut menurut undang undang boleh dilakukan cap paspor secara legal, dan saat ini WNA tersebut berharap ada pihak yang bisa me reparasi mesin kapal yang mengalami kerusakan. 

"Secara aturan dalam kondisi force majoure ( kondisi kedaruratan ) boleh dilakukan cap pendaratan secara legal, dan saat ini dokumen paspor mereka untuk keamanan dipegang oleh pihak imigrasi yang nantinya untuk laporan ke atasan" Ucap joni lagi. 

Hingga berita ini di turunkan tim reaksi cepat KLB corona kabupaten Bengkalis yang terdiri dari dinas kesehatan, imigrasi, karantina dan pihak keamanan TNI dan polri masih berada di RSUD Bengkalis. (MFE)