daerah

Tim Penagihan Pajak Bapenda Bengkalis Lakukan Pendampingan Program CRO

Oleh: Mohammad Fiza Edwinsyah Editor: Mohammad Fiza Edwinsyah 10 May 2020 - 11:30 bengkalis
KBRN, Bengkalis : Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bengkals, lakukan pemantauan dan pengecekan secara langsung terhadap usaha restoran yang telah terpasang alat typing box dan cash register yang secara teknis terpasang sebanyak 112 alat, di 4 kecamatan di Kabupaten Bengkalis. 

Hal ini dilakukan setelah terpantau di sistem online CRO (cash register online, red) para wajib pajak seperti restoran yang belum secara optimal menggunakan alat yang sudah terpasang, sebagaimana yang disampaikan kepala bidang penagihan bapenda Bengkalis Syahrudin. 

"Hari ini dan kemarin kita turun langsung dari bapenda Bengkalis melakukan pemantauan dan juga mengedukasi baik pengusaha dan juga pelanggan restoran terkait pemberlakuan pajak 10 persen yang tercetak di struk yang di set pada alat cash register" ungkap Syahrudin, rabu (4/3/2020) siang. 

Dari pantauan di lapangan Sebanyak 7 orang tim dari bagian penagihan bapenda, turut serta memberikan penjelasan kepada pelanggan saat melakukan transaksi pembayaran di meja kasir d'ulek resto Bengkalis, sementara itu salah seorang pelanggan memberikan komentar tidak keberatan untuk pemberlakuan pajak restoran 10 persen yang diterapkan di mesin cash register d'ulek resto. 

"Saya kira pajak ini bagus karena dengan adanya pajak restoran ini tentu akan menambah PAD kabupaten kita yang mana manfaatnya juga akan kita dapatkan seperti pembangunan dan lainnya" Ucap ujang, usai membayar tagihannya di meja kasir. 

Lebih lanjut pengusaha d'ulek resto Suharmi mengatakan apa yang dilakukan tim dari bapenda Bengkalis sangat membantu dalam mensosialisasikan kepada pelanggannya. 

"Kami sangat terbantu dengan apa yang dilakukan tim bapenda ini, karena kami kadang susah menjelaskan pada pelanggan dengan berbagai macam pertanyaan, mungkin pelanggan daerah kota ini dan orang kantoran udah paham dan terbiasa, tapi yang jauh jauh dari kampung dan bawa keluarga ramai agak itulah sedikit dengan pertanyan pertanyaan, gitu aja" Kata Suharmi. 

Sementara itu kepala bapenda Bengkalis Supardi ditemui diruang kerjanya mengatakan, selalu berupaya memberikan pengertian dan himbuan pada pelaku usaha agar konsisten menggunakan alat CRO ini, karena jika tidak dilaksanakan dengan optimal maka pihaknya akan memberikan peringatan, teguran bahkan sangsi kepada pelaku usaha yang tidak mengindahkan apa yang telah disepakati sebelummya dalam hal ketaatan pembayaran pajak sesuai perda yang berlaku. 

"Kepada pelaku usaha kita harapkan untuk konsisten menerapkan penggunaan alat cash register dan typing box ini, karena dengan demikian penghitungan pajak dari usaha yang mereka jalankan akan dipermudah, selain itu kita juga akan lakukan pendampingan dan jika ada yang tidak menjalankan dengan optimal kita akan pantau, kita tegur dan peringatan baik lisan dan tertulis bahkan bisa sampai kepada sangsi jika diperlukan" Tutup Supardi. (MFE)