kesehatan

Satu Dari 2 Pasien Yang Diisolasi RSUD Bengkalis Negatif Covid-19

Oleh: Mohammad Fiza Edwinsyah Editor: Mohammad Fiza Edwinsyah 10 May 2020 - 11:29 bengkalis
KBRN, Bengkalis : Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bengkalis saat ini menangani 2 pasien yang diduga terjangkit Covid - 19 atau Virus Corona, yang penangananya dengan mengisolasi kedua pasien di ruang khusus yang ruangananya terpisah dari ruang rawat inap pasien umum. 

Untuk pasien pertama yang di lakukan  penanganan medis secara intensif merupakan pasien rujukan dari puskesmas kecamatan bantan dengan diagnosa awal terserang penyakit jantung, setelah dilakukan poto torak (rontgen, red) didiagnosa pasien penemoni atau terserang paru akut dengan riwayat baru pulang dari malaysia yang merupakan negara pandemi virus Corona. 

Setelah mendapatkan perwatan intensif di RSUD Bengkalis selama lebih kurang 10 hari, serta berdasarkan hasil swab yang dilakukan pengecekan di laboratorium kemenkes RI di nyatakan pasien negatif terinfeksi virus Corona atau covid-19, sebagaimana yang disampaikan Wakil Direktur RSUD bidang pelayanan Rita Puspa kepada rri.co.id.

"Untuk pasien pertama kita tangani sudah keluar hasil lab swab nya dan alhamdulillah negatif, dan berdasarkan hasil rekomendasi dokter paru insyaallah hari ini dikembalikan kerumahnya namun dia tetap melakukan isolasi mandiri sampai 14 hari kedepan, sementara untuk pasien satu lagi masih menunggu hasil lab swab dari kementrian" Ucap Rita disela sela mengikuti kegiatan Rapat di kantor Bappeda senin (16/3/2020) pagi. 

Sementara itu pasien kedua yang juga dicurigai terinfeksi virus Corona, dilakukan isolasi setelah kedapatan saat baru tiba dari malaysia di pelabuhan Bandar Sri Setia Raja Selat baru dengan kondisi tubuh kurang sehat dengan gejala deman batuk dan radang tenggorokan, yang setelah dilakukan poto torak juga didiagnosa penemoni atau penyakit paru akut. 

Rita juga menambahkan untuk pasien yang telah dinyatakan negatif telah disampaikan agar tetap lakukan isolasi mandiri dirumah dan tidak keluar rumah jika tidak diperlukan sehingga nanti setelah 14 hari bisa beraktifitas seperti biasa dan kita minta pihak puskesmas yang turut memantau pasien tersebut. (MFE)