kesehatan

RSUD Bengkalis Meniadakan Jam Besuk Pertanggal 18 Maret 2020

Oleh: Mohammad Fiza Edwinsyah Editor: Mohammad Fiza Edwinsyah 10 May 2020 - 11:29 bengkalis
KBRN, Bengkalis : Secara resmi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bengkalis akan menetapkan Jam Besuk Pasien ditiadakan Tertanggal 18 Maret 2018 bertepatan hari Rabu, sebagai salah satu antisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19 sampai batas waktu yang akan diberitahu kemudian. 

"Mulai besok, kita meniadakan jam besuk atau jam berkunjung pasien, Kecuali bagi penunggu pasien yang dibatasi hanya satu orang dan dalam keadaan sehat" Sebagaimana yang disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Bengkalis dr Ersan Saputra di ruang rapat lantai 4 dalam press rilis kepada sejumlah wartawan, Selasa (17/3/2020) petang yang juga turut didampingi Wakil Direktur (wadir) pelayanan Rita Puspa dan Wadir Umum dan Keuangan Heri Pratikno. 

Lebih lanjut Plt Direktur RSUD menyampaikan bagi pasien rawat jalan baik di poliklinik maupun Instalasi Gawat Darurat (IGD) hanya bisa diantar satu orang dan juga dalam keadaan sehat dengan sebelumnya diperiksa oleh petugas, hal ini dilakukan untuk mengurangi kepadatan di ruang tunggu rawat  jalan dan IGD, serta meminimalisir terpapar berbagai virus penyakit oleh pengunjung karena Petugas RSUD merupakan pihak yang paling rentan terpapar. 

"Kita tidak mau ada masyarakat yang datang dan terpapar virus penyakit, karena orang-orang di rumah sakit apalagi petugas medis paling rentan terpapar dengan segala macam penyakit, Makanya kita tidak mau masyarakat yang datang baik pengunjung ataupun pengantar pasien pada saat petugas kita sedang melakukan pekerjaan turut terpapar," Ungkapnya 

Diharapkan masyarakat dapat memahami kebijakan yang ditetapkan RSUD Bengkalis pertanggal 18 maret 2020 "Fokus RSUD adalah merawat yang sakit, Ini bersifat sementara sampai kondisi wabah pandemi dicabut, Lebih baik mencegah daripada mengobati dan kami harap masyarakat paham dengan kondisi ini, dan dimohon pengertian dan kerjasamanya,” harapnya lagi.(MFE)