daerah

MUI Bengkalis Keluarkan Imbauan Terkait Maklumat Kapolri

Oleh: T.S.M.Iqbal Editor: T.S.M.Iqbal 10 May 2020 - 11:28 bengkalis

KBRN, Bengkalis : Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bengkalis dalam menyikapi tentang kondisi terkini penyebaran virus corona (Covid-19) telah melakukan rapat koordinasi dengan Instansi terkait seperti Dinas Kesehatan, Kepolisian dan tokoh-tokoh masyarakat, tokoh agama seperti majelis dakwah, Baznas dan juga Ketua Harian LAMR Kabupaten Bengkalis dengan tujuan meminta pandangan dan pendapat terkait tentang maklumat Kapolri.

Ketua MUI Bengkalis Amrizal,  SAg kepada RRI menyebutkan bahwa rapat yang digelar tersebut selain untuk mendengarkan  informasi terkini tentang perkembangan Covid 19 dan penanganan pada saat ini, sedangkan dari Kapolres MUI minta penjelasan terhadap maklumat yang dikeluarkan oleh Kapolri tentang penyelenggaraan kegiatan keagamaan, pesta perinikahan dan tabligh tabligh akbar.

"Ya kita meminta pendapat dan tanggapan dari pihak pihak lain mengenai maklumat kapolri tesebut karena MUI juga sedang mendapatkan pertanyaan dari masyarakat terutama dalam penyelenggaraan kegiatan tersebut,"kata Ketua MUI Amrizal, Selasa,(24/3/2020).

Amrizal menyebutkan imbauan yang dikeluarkan MUI tentang mewaspadai covid-19 pada tanggal 24 maret 2020 setelah mendengarkan penjelasan dari satuan tugas (satgas) pencegahan dan pemberantasan covid-19 terkait perkembangan terkini penyebaran covid 19 di Kabupaten Bengkalis dan Polres terkait maklumat kapolri.

"Imbauan ini kita buat guna untuk dijadikan sebagai panduan dan pedoman umat muslim untuk pelaksanaan ibadah," kata Ketua MUI.

imbauan kepada umat Islam yang dikeluarkan oleh MUI tersebut diantaranya  :

1.Menunda sementara waktu pelaksanaan segala kegiatan yang bersifat mengumpulkan orang banyak termasuk peringatan hari besar islam (PHBI), tabligh akbar, majelis ta'lim, kenduri dan sejenisnya sampai keadaan dan situasi kembali kondusif.

2. Membaca qunut nazilah ketika shalat fardhu setelah ruku' pada raka'at terakhir serta memperbanyak istighfar, zikir, shalawat, doa dan shadaqah.

3. pelaksanaan shalat berjama'ah dan shalat Jum'at tetap berjalan sebagaimana biasa, karena menurut keterangan satgas pencegahan dan pemberantasan covid-19, kondisi penyebaran covid-19 di Kabupaten Bengkalis masih terkendali. akan tetapi demi kewaspadaan harus memperhatikan hal-hal sebagai berikut : 
a. Bagi pengurus masjid/mushalla: 

1. Menjaga kebersihan masjid/mushalla.
2. Melipat sajadah/karpet agar lantai senantiasa kering (jika memungkinkan)
3. Menyediakan sabun di tempat wudhu.
4. Menyemprot disinfektan secara berkala.
5. Menyiapkan petugas untuk mengecek suhu badan jama'ah dalam pelaksanaan sholat Jum'at (jika memungkinkan).

b. Bagi jama'ah masjid/mushalla.
1. Membawa sajadah sendiri
2. Sholat di masjid/mushala terdekat (tidak berpindah-pindah).
3. Menghindari sedapat mungkin kontak fisik langsung seperti bersalaman, berpelukan dan cium tangan. 
4. Membasuh tangan dengan sabun
5. Bagi jama'ah yang mederita sakit seperti batuk, demam, pilek, sakit tenggorokan agar tidak melakkan sholat berjama'ah di masjid/mushalla dan sholat Jum'at (diganti dengan sholat dzuhur) untuk semetara waktu. 6. Diharapkan tidak menyebarkan berita hoax dan tidak mudah mempercayai informasi yang beredar di media sosial terkait covid-19 kecuali informasi resmi dari pemerintah demi menjaga agar situasi tetap kondusif. 
7. Mengikuti himbauan pemerintah agar mengurangi aktifitas di luar rumah dan tidak bepergian ke tempat-tempat keramaian kecuali ada hal-hal yang sangat penting dan mendesak.
8. Bagi yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut tentang covid-19 dapat menghubungi call center/wa dinas kesehatan : 082284849464 dari pukul 08.00 - 22.00 wib.