publik

Imigrasi Bengkalis Hentikan Sementara Penerbitan Paspor

Oleh: T.S.M.Iqbal Editor: T.S.M.Iqbal 10 May 2020 - 11:28 bengkalis
KBRN, Bengkalis : Kantor Imigrasi seluruh Indonesia mulai 23 Maret telah membatasi pembuatan paspor baru sampai 5 April 2020 yang akan datang.

Seperti di Bengkalis dari pantauan RRI Kantor Imigrasi sejak mewabahnya virus corona juga terlihat sepi, yang melakukan pengurusan paspor turun drastis.

Terkait dengan surat edaran Plt Dirjen Imigrasi dikatakan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bengkalis Dimas Pramudito yang disampaikan Kasi Humas Tikkim Imigrasi Nurhidayat Hamid bagi warga Bengkalis dan sekitarnya yang ingin membuat paspor, sementara ini tidak bisa dilayani.

"Sesuai Surat Edaran Dirjen Imigrasi Kantor Imigrasi seluruh Indonesia membatasi pengurusan pasport hal ini terkait dengan mewabahnya virus corona atau covid-19, jadi kita sudah menghentikan pelayanan permintaan penerbitan pasport baru,"kata Nurhidayat, saat di konfirmasi RRI,Rabu,(25/3/2020).

Humas Imigrasi menyebutkan bahwa sesuai intruksi pemerintah untuk menjaga jarak agar bisa mencegah berkembangnya virus corona yang meresahkan masyarakat, dihentikan mulai 23 Maret sampai 5 April 2020 dan setelah itu Imigrasi menunggu perkembangan lanjutan.

Ditambahkan Nurhidayat dalam pembatasan pengurusan paspor ini ada pengecualian apabila masyarakat yang mempunyai keperluan berobat keluar negeri dan memerlukan paspor, Imigrasi bisa melayani namun dengan syarat harus bisa memperlihatkan bukti rujukan dari rumah sakit tempat dia dirawat.

"Sebelum penghentian pelayanan pembuatan paspor baru, bahwa untuk masyarakat yang sudah membayar setoran ke bank untuk penerbitan paspor sebelum tanggal 23 Maret tetap akan dilakukan pencetakan buku paspornya," kata Nurhidayat.