publik

Patut Ditiru, Pengusaha Restoran Ini Rela Kehilangan 80 % Penghasilan,Untuk Memutus Mata Rantai Covid-19

Oleh: T.S.M.Iqbal Editor: T.S.M.Iqbal 10 May 2020 - 11:27 bengkalis

KBRN, Bengkalis : Salah satu restoran di Bengkalis turut peduli pemutusan mata rantai penyebaran virus conona meski harus kehilangan penghasilan sampai 80 persen.

Sebuah restoran Djaya yang terletak di Jalan Tandun kota Bengkalis ini hari hari sebelum mewabahnya virus corona ini ramai dikunjungi pelanggannya, namun semenjak ada imbauan pemerintah terkait dengan covid-19 harus menjaga social distansing.

Adapun kata kata yang tertulis dipemberitahuan dipasang di kaca depan restauran tersebuta adalah "Kepada Pelanggan Restauran Djaya yang ingin makan bersama keluarga di restaurant kami, sementara ini kami tidak melayani makan di tempat,hanya menerima orderan (bungkus) saja, bagi yang ingin order bisa menghubungi lewat telp kami Hp.0812 7658 xxx"

Dikatakan pemilik restoran Hengki hal ini dilakukan sejak hari pertama imbauan yang dikeluarkan oleh Pemerintah, dan imbauan tersebut di nilai memang sangat tepat karena virus corona mudah berpindah pindah.

"Ya untuk keamanlah kita lakukan ini,jadi kita saling jaga, kita tetap layani pelanggan tapi dibungkus karena kalau makan disini artinya ngumpul ngumpul ya kita takutlah,jadi untuk yang ingin makan ditempat kita minta maaf belum bisa melayani," kata Hengki, Sabtu,(4/4/2020).

Dikatakan Hengki kalau untuk penghasilan memang menurun sampai 80 persen,tapi Hengki tidak menyesali karena ini demi keamanan sampai keadaan normal kembali.

"Kita berharap semoga semuanya bisa saling sadar karena kalau tidak dilakukan pencegahan seperti ini maka takutnya virus tersebut cepat berkembang.

Sementara itu Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto saat di konfirmasi terkait dengan apa yang dilakukan pemilik restauran tersebut sangat luar biasa, Kapolres mengapresiasi pemilik toko atau restauran tersebut yang sudah mematuhi imbauan pemerintah.

"Insya Allah jualanya akan semakin laris, apabila sudah rezeki tidak akan kemana walaupun dengan merubah cara berjualannya,"kata Sigit Adiwuryanto.

Kapolres berharap hal ini dapat diikuti oleh restauran atau rumah makan yang lain.

Selain restauran Djaya dari pantauan RRI sejumlah kedai kopi juga sudah mengikuti anjuran pemerintah meskipun bisa minum di tempat, tapi orang yang masuk sudah mengatur jarak duduk dan tidak berlama lama, selain itu di depan kedai kopi dan kedai kedai harian juga sudah disediakan air cuci tangan dengan menyiapkan tempat dan sabun.

Imbauan pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), adalah dengan menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS) kemudian, tidak lupa mencuci tangan dengan sabun hingga bersih usai melakukan aktivitas serta tetap jaga jarak.

Salah satu poin penting dalam surat edaran (SE) itu, yakni seluruh pedagang pasar, pelaku usaha, toko modern, dan toko tradisional, untuk tetap melakukan kegiatan usaha atau perdagangan seperti biasa dengan menerapkan standar kesehatan maksimun, antara lain dengan menyediakan fasilitas cuci tangan (hand sanitizer).