hukum-dan-kriminal

Covid-19 Membawa Berkah Bagi WB, Sujud Syukur. terpancar Dari Raut Wajah WB Yang Bebas

Oleh: T.S.M.Iqbal Editor: T.S.M.Iqbal 10 May 2020 - 11:27 bengkalis
KBRN, Bengkalis : Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (Menkumham) mengeluarkan surat keputusan terkait asimilasi nomor M.HH-19.TK.01.04 tahun 2020 tentang pengeluaran dan pembebasan narapidana dan anak melalui asimilasi dan integrasi dalam rangka pencegahan dan penanggulangan covid-19.

Untuk menindaklanjuti surat keputusan menkumham dan di perkuat dengan surat edaran Dirjen Kemenkumham tersebut Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bengkalis telah melakukan pendataan bagi narapidana yang sudah layak mendapatkan asimilasi tersebut.

Kepala Lapas Bengkalis Edi Mulyono menyebutkan bahwa telah mendapatkan orang orang yang berhak mendapatkan asimilasi di rumah sebanyak 15 orang.

"Keputusan asimilasi di rumah 15 orang tahap pertama,sudah memenuhi persyaratan dan sudah ditetapkan," kata Edi Mulyono,Kamis, (2/4/2020).

Yang berhak mendapatkan asimilasi di rumah tersebut adalah pelaku tindak pidana umum, dan di vonis maksimal 5 tahun dan telah menjalani masa hukuman 2/3 masa pidana dan tidak berlaku bagi pelaku bagi kriminalitas TP.99 yakni tindak pidana korupsi (Tipikor), narkoba dan pelaku ilegal loging ,"berdasarkan ketentuan bahwa masa pemberian asimilasi dan integrasi tersebut sampai 31 Desember 2020 mendatang," kata Dia.

Selain dari 15 napi yang akan di asimilasi  mulai hari Rabu,1 April 2020 dan masih ada 200 lebih napi lagi  yang sudah memenuhi persyaratan asimilasi di rumah dan hanya menunggu waktu saja,"pokoknya sampai 31 Desember akan mencapai 200 san lebih,"kata Edi.

"Kami juga sangat mengapresiasi keputusan pak Menteri dan warga binaan karena ada hikmah dibalik covid-19, dan yang mendapatkan asimilasi tersebut dalam artian tetap.berada dirumah masing masing sampai saat waktunya bebas  mereka diminta ke kantor untuk mengambil surat bebasnya," kara Edi Mulyono.

Dalam kesempatan teleconference yang berlangsung Rabu pagi Menkumham berpesan kepada yang mendapatkan asimilasi tersebut untuk memanfaatkan waktu dengan sebaik baiknya agar berbuat tidak berbuat macam-macam lagi agar tidak kembali ke lapas lagi.

Sebelum menjalani asimilasi di rumah 15 napi gelombang pertama ini dilakukan pemeriksaan kesehatan dan nantinya akan dikeluarkan surat kesehatannya.

Dari pantauan tampak 15 napi yang mendapat asimilasi gelombang pertama melakukan sujud syukur dan merasa bahagia dengan putusan tersebut, bahkan ada di antara napi tersebut yang meneteskan air mata.