publik

BPS Bengkalis Segera Surati Dinas, Instansi dan Stakeholder Adanya Perpanjangan SP2020 Online

Oleh: Mohammad Fiza Edwinsyah Editor: Mohammad Fiza Edwinsyah 10 May 2020 - 11:27 bengkalis

KBRN, Bengkalis : Sehubungan dengan pelaksanaan Sensus Penduduk tahun 2020 (SP2020) secara online yang di mulai pada 15 februari dan berakhir pada 31 maret 2020, terdata di seluruh Indonesia yang berpartisipasi pengisian data secara online mencapai angka 32,4 juta penduduk atau sekitar 12,5 persen penduduk Indonesia.

Sementara itu akibat dampak dari wabah Corona Virus Disease (Covid-19) yang melanda Bangasa Indonesia dan bahkan dunia saat ini, serta dalam upaya mendukung pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang saat ini Negara indonesia masuk ke dalam kategori Negara pandemi maka masyarakat di himbau untuk beraktivitas dirumah demi menjaga kesehatan dan keselamatan maka Badan Pusat Statistik (BPS) memperpanjang masa SP2020 secara online hingga 29 mei 2020 mendatang.

“Berdasarkan surat yang kami terima dari BPS provinsi yang diteruskan dari BPS pusat, benar untuk pelaksanaan sensus penduduk secara online di perpanjang hingga tanggal 29 mei 2020 mendatang, sesuai dengan surat tertanggal 31 maret 2020 dengan nomor:B.024/BPS/2400/2020 yang di tanda tangani langsung kepala BPS Suhariyanto perihal penyesuaian tata kelola pelaksanaan sensus penduduk 2020” ucap Sukarwanto, kepala BPS kabupaten bengkalis ketika di konfirmasi rri.co.id , jumat (3/4/2020) petang.

Selain menegaskan perubahan jadwal sensus penduduk secara online pada 29 mei mendatang, juga di tetapkan juga jadwal sensus penduduk wawancara yang semula pada 1 hingga 31 juli 2020 menjadi 1 hingga 30 september 2020 mendatang, hal ini juga akan di lihat perkembangan kasus wabah corona yang menimpa Indonesia saat ini.

“perubahan lainnya dalam surat yang kami terima tersebut juga menetapkan perubahan jadwal SP wawancara 2020 yang bergeser menjadi bulan september yang awalnya di tetapkan pada bulan juli 2020” ungkap sukarwanto lagi.

Dengan adanya perubahan penyesuaian tata kelola pelaksanaan sensus penduduk 2020 tersebut, BPS bengkalis akan segera menyurati Dinas, Instansi dan stakeholder lainnya secara resmi dengan perubahan ini dan berharap partisipasi aktif masyarakat untuk memanfaatkan SP2020 secara online. 

“insyaalah senin nanti kami akan segera menyurati dinas,instansi dan stakeholder terkait perubahan ini secara resmi dan tentu saja, kami sangat berharap peran serta masyarakat secara aktif memanfaatkan perpanjangan sensus online ini” harap sukarwanto lagi. (MFE)