publik

Tiga Pengusaha BBM di Bengkalis Tidak Bisa Tebus BBM Karena Terkendala Perpanjangan Izin dari Pertamina

Oleh: T.S.M.Iqbal Editor: T.S.M.Iqbal 10 May 2020 - 11:27 bengkalis
KBRN,. Bengkalis : Dua Agen Premium Minyak Solar (APMS) di Bengkalis dan satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Sei Pakning Kecamatan Bukit Batu tidak mendapatkan kuota bahan bakar minyak (BBM) pasalnya terkendala perpanjangan izin.

Berdasarkan keterangan Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabupaten Bengkalis tiga APMS yang terkendala untuk penyaluran BBM dari pertamina tersebut disebabkan karena adanya perpanjangan izin yang belum selesai di Pertamina.

"Mulai 1 April mereka tidak diberi kuota dan tidak dibenarkan menebus dari pihak Pertamina,terkait perpanjangan izin,menurut keterangan pihak pengusaha mengaku  sudah memasukkan persyaratannya sejak bulan Oktober lalu, namun karena kondisi covid-19 mereka sulit untuk ke kantor pusat di Medan,kata pihak Pertamina Medan, pada hari Jum'at lalu akan berikan solusi,tapi ditunggu sampai kemarin juga belum ada solusi dan kejelasannya dari unit pemasaran Medan,"kata Kadisdagperin H.Indra Gunawan, Selasa,(7/4/2020).

Ditambahkan Indra dari pihak Pertamina Pekanbaru tidak akan mengeluarkan minyak sebelum ada izin dari Pertamina Pusat.

Untuk mengatasi kelangkaan dan solusi masalah ini Disdagperin Bengkalis mengupayakan  mempertemukan pengusaha dengan Pertamina Pekanbaru yang dijembatani pihak Dinas Pertambagan Provinsi Riau melalui via telepon, dan pihak Dinas Pertambangan siap membantu untuk mendapatkan solusi secepatnya agar tidak terjadi kelangkaan.

"Kita berharap kalau ini masih belum ada solusi yang tepat,pihak Pertamina mau mengalihkan kuota yang ada itu ke APMS atau SPBU terdekat jadi kelangkaan di Bengkalis sudah bisa terbantu,"kata Indra Gunawan yang juga Dewan Penasehat FKPPI Kabupaten Bengkalis.

APMS yang mengalami kelangkaan yakni APMS PT.Nurwati Maju Bersama, APMS PT. Bumi Laksamana Jaya (BLJ) dan SPBU Kompak PT.Bumi Riau Bertuah di Pangkalan Jambi Kecamatan Bukit Batu.

"Kita dari pemerintah siap menjamin dengan adanya komitmen dari pengusaha APMS dan SPBU apabila pihak Pertamina memberikan solusi,tapi sampai hari ini belum ada juga solusi yang disampaikan, dan sampai hari ini Pertamina masih melarang untuk menebus sebelum izin dari pertamina pusat keluar,"kata Indra Gunawan.

Meskipun pemerintah membatasi keluar rumah, namun dikatakan Indra kebutuhan BBM ini tetap harus ada, karena kalau belum bisa disalurkan kawatir akan terjadi kelangkaan.

Terkait dengan kejadian ini pihak Pertamina Pekanbaru Budi Hasbi beberapa kali dihubungi RRI belum memberikan penjelasan.