suara-rakyat

Program Sekolah Pengawasan Partisipatif Bawaslu RI, Usman Ajak Komunitas dan Organisasi Berpartisipasi

Oleh: T.S.M.Iqbal Editor: T.S.M.Iqbal 10 May 2020 - 11:27 bengkalis
KBRN, Bengkalis : Badan Pengawas Pemilihan Umum membuka Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) Daring bersama para ahli kepemiluan Bawaslu Provinsi Seluruh Indonesia, Senin (6/4/2020), yang akan dimulai pada Pertengahan April 2020 .

Wabah pandemi Covid-19 telah menghambat tahapan pilkada yang berlangsung sehingga Seluruh aktivitas harus berjalan dengan perubahan dari manual menjadi daring (online). Begitu pula dengan Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) yang perlu sejumlah penyesuaian karena akan dilakukan dengan metode daring.

Anggota Bawaslu Bengkalis, Usman selaku kordiv Pengawasan menjelaskan bahwa SKPP merupakan sarana untuk membentuk kader-kader pengawas yang tentunya berkontribusi dalam mengawal seluruh tahapan pilkada. 

"SKPP ini akan di lakasanakan secara daring yang melibatkan para ahli kepemiluan untuk memberikan pengetahuan dalam mengawasi pelaksanaan pilkada ataupun pemilu nantinya, Untuk itu di harapkan semua pemuda, pengurus organisasi dan komunitas dapat berparstisipasi dalam kegaiatan tersebut." Ujar Usman,Senin,(8/4/2020).

Bagi peserta SKPP nanti akan mendapatkan bekal pengetahuan terkait dengan seluk beluk pengawasan Pemilu dan Pemilihan terkait dengan Pemilu, Tahapan Pemilu, Pengawasan, Penindakan, Penyelesaian Sengketa, Kerawanan hingga Strategi Kehumasan dari para ahli kepemiluan.

Selanjutnya, Adapun syarat untuk menjadi peserta SKPP, yakni usia minimal 17 tahun, maksimal 30 tahun. Kemudian, bersedia untuk mengikuti pendidikan daring sampai selesai termasuk penyediaan kebutuhan data internet.

Selanjutnya, diutamakan sedang menjadi pengurus atau anggota dari organisasi atau komunitas, tidak sedang menjadi pengurus partai politik/tim kampanye/tim sukses dalam tiga tahun terakhir dan tidak sedang menjadi penyelenggara Pemilu.

Calon peserta dapat melakukan pendaftaran online di Bawaslu.net/skpp dan masa pendaftaran 5 – 8 April 2020.

Harapan kedepan semoga dengan adanya SKPP bisa membentuk kader-kader pengawas yang tentunya berkontribusi dalam mengawal sluruh tahapan pilkada 2020 mendatang.