pendidikan

Gaji Rendah, Puluhan GTKHNK 35 Plus Ngadu ke Gubernur Bengkulu

Oleh: Roki EP Editor: Roki EP 10 May 2020 - 11:35 bengkulu

KBRN, Bengkulu : Puluhan perwakilan Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non K 35+ (GTKHNK 35+)se-Provinsi Bengkulu, pada Senin, (13/1/2020) melakukan audiensi dengan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, terkait upah atau gaji yang dinilai masih kecil.

Dalam audiensi dengan Gubernur bertempat di ruang lantai III kantor Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, Ketua Himpunan Honorer K 35+ (GTKHNK 35+) Provinsi Bengkulu Yusrahmenyatakan, secara serentak se-nasional disetiap provinsi menyampaikan dengan pihak terkait permasalahan guru honorer khusunya usia diatas 35 tahun.

Bahkan sebelumnya diakui, pihaknya juga sudah mengadap ke DPRD Provinsi Bengkulu pada Komisi IV, Walikota, PGRI dan hari ini ke Gubernur.

"Kita menyampaikan bahwa temuan kita dilapangan bahwa ada honorer yang digaji Rp 100 ribu perbulan, dan paling banyak ditemui dibawah Rp. 600 ribu, dengan masa kerja para honorer telah belasan tahun. Maka kita datang untuk meminta Pemerintah mendorong ke pemerintah pusat untuk membuat tunjangan fungsional diperjelas," ujarnya.

Selain itu dijelaskan, tuntutan pihaknya meminta SK honorer daerah, berikutnya pengangkatan ASN tanpa tes yang lebih ke pusat,mengingat anggaran daerah itu berbeda jika bisa diakomodir oleh APBN. Sedangkan P3k diakomodir karena memberikan angin segar bagi honorer.

“Kemudian kami meminta jaminan kesehatan(jamkes)bagi honorer ada perlindungn,karena bekerja di insatansi pemerintahan. Lalu tak kalah pentingnya, agar honorer tidak lagi terkesan dipandang sebelah mata,” harapnya.

Sementara itu, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah ketika menyikapi aspirasi

GTKHNK 35+mengaku, akan menyurati Bupati dan Walikota se Provinsi Bengkulu.Mengingat aspirasi dari para guru honorer SD dan SMP di Kabupaten/Kota merupakan kewenangan Bupati/ Walikota, agarmemperhatikan terkait gaji mereka. Apalagi terkait gaji dan jamkes honorer itu, juga melihat kemampuan keuangan daerah masing-masing.

“Kedatanagan para honorer tersebut, pertama meminta pemerintah memberikan dukungan terkait dengan pengangkatan terutama yang honorer di atas usia 35 tahun itu bisa diangkat pegawai negeri sipil. Namun ini kan kebijakan Pemerintah pusat. Untuk itu prinsipnya tentu Pemprov, Kabupaten/Kota juga sepakat untuk memberikan dukungan itu. Kedua, mereka (GTKHNK 35+,red) juga minta kalau bisa sembari menunggu kalau ada informasi untuk diangkat jadi P3K, mereka meminta kalau ada tes cpns diutama yang sudah berpengalaman,” jelasnya.

Dibagian lain, Sekertaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Bengkulu Eri Yulian Hidayatmenambahkan, untuk guru honorer dan tenaga pendidik di lingkup Pemprov mencapai 3400an.

Oleh karena itu diharapkan dalam waktu dekat Sk-nya dapat didistribusikan ke masing-masing honorer.

"Saat ini, kita masih validasi, agar datanya valid. Melihat di seluruhnyadan tidak boleh sembarang karena jumlahnya cukup banyak dan tersebar di berbagai macam kabupaten/kota, sebab juga akan diberikanjamkes, termasuk gajinya melalui rekening," tutupnya.