daerah

Masuk 5 Besar Daerah Rawan Pilkada, Bawaslu Bengkulu Siapkan Langkah

Oleh: Roki EP Editor: Roki EP 10 May 2020 - 11:31 bengkulu

KBRN, Bengkulu : Dengan disebutkannya Bengkulu oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, masuk 5 besar daerah rawan dalam Pilkada, mau tidak mau perlu menyiapkan langhkah-langkah, agar kerawanan yang dimaksud tidak benar-benar terjadi.

Komisioner Bawaslu Provinsi Bengkulu, Ediansyah Hasanmengatakan, ada beberapa indikator hingga Provinsi Bengkulu masuk dalam 5 besar daerah rawan Pilkada secara nasional.

Diantaranya, karena dalam Pilkada serentak mendatang, di Provinsi Bengkulu ada 1 Pilgub dan 8 Pilbup.

“Indikator kerawanan itu terutama pada saat pencalonan dan kampanye. Dimana dipastikan banyak calon, maka tingkat pelanggaran dalam kampanye berpotensi besar. Seperti, pada pelanggaran pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK)," kata Ediansyah, Rabu, (26/2/2020).

Selain itudisebutkannya, dengan banyaknya Pilkada di Provinsi Bengkulu, dugaan kecurangan juga sangat rentan terjadi.

Misalnya pada saat hari H pencoblosan, pendataan daftar pemilih, hingga pada dugaan politik uang, dan beberapa bentuk kecurangan lainnya yang dapat menyiderai proses Pilkada itu sendiri.

"Kita selaku pengawas dalam penyelenggaraan Pilkada yang jelas bakal menyiapkan langkah-langkah. Tujuannya supaya indikator kerawanan tidak sampai terjadi. Diantaranya dengan melakukan pengawasan melekat terhadap seluruh tahapan Pilkada yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU)," ujarnya.

Sementara untuk diketahui, Bawaslu RI menyatakan berdasarkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Provinsi Bengkulu berada diurutan kelima dengan skor IKP 75,84.

Sedangkan skor kerawanan paling tinggi, berada Provinsi Sulawesi Utara yakni 91,24. Kemudian Provinsi Sulawesi Tengah mencapai 87,23, dan diikuti Provinsi Jambi 86,36, serta Provinsi Sumatera Barat 85,46.