daerah

Dampak Corona, Begini Urus Tilang Kendaraan

Oleh: Sofia Harianja Editor: Sofia Harianja 10 May 2020 - 11:27 bengkulu
BENGKULU, KBRN: Dalam rangka ikut serta memutus penyebaran virus corona atau Covid-19, Kejaksaan Negeri Bengkulu mulai hari ini (02/04) sampai dengan 21 April 2020 meniadakan loket tilang.

Kepala Kejari Bengkulu Emilwan Ridwan SH MH, mengatakan urusan tilang untuk sementara ini diganti dengan layanan antar barang bukti. Petugas Kejari yang akan mengantarkan langsung dokumen atau kendaraan tersebut ke pemiliknya.

"Jadi menindak-lanjuti arahan pimpinan dalam suasana wabah corona saat ini layanan tilang ditiadakan untuk menghindari kerumunan. Nanti petugas kami yang mendatangi," kata Emilwan, Kamis (02/03) di Bengkulu.

Bagi masyarakat yang minta pelayanan, caranya cukup menghubungi petugas di nomor hape atau WhatsApp yang bisa diakses di website atau situs resmi ini: kejari-bengkulu.go.id atau di akun media sosial instgram Kejari Bengkulu.

"Masyarakat tidak perlu ke kantor, cukup menghubungi petugas di no hape atau WA atau melalui website," jelasnya. "Nanti kirimkan nomor tilang, nomor sidang atau fotokan surat tilangnya saja," imbuhnya.

Emilwan menambahkan, layanan antar barang bukti ini sendiri sudah berjalan. Hari ini ada 10 petugas yang akan mengantarkan dokumen atau kendaraan ke pemiliknya dalam Kota Bengkulu. Jumlahnya lebih dari 200 titik.