daerah

Legislator Nasdem Minta Gugus Tugas Pencegahan Covid 19 Harus Terbentuk Hingga RT

Oleh: Roki EP Editor: Roki EP 10 May 2020 - 11:27 bengkulu

KBRN, Bengkulu : Seiring terus bertambahnya jumlah kasus corona virus disease atau Covid 19 di Provinsi Bengkulu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu agar dapat membentuk gugus tugas hingga ke tingkat Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga (RW) dan Kepala Dusun (Kadus) yang ada dalam wilayah Provinsi Bengkulu.

Apalagi masyarakat yang ada di desa-des, dipastikannya belum mengetahui secara jelas apa itu Covid 19 dan upaya pencegahannya.

“Pemprov Bengkulu diminta tidak lengah. Makanya gugus tugas upaya pencegahan dan penanggulangan Covid 19 ini harus sampai ke tingkat pemerintahan terbawah yaitu, RT,RW dan Kadus. Jika itu sudah dilakukan, kita berikan apresiasi, tapi sebaliknya, apabila belum sekarang lah waktunya,” ujar Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Tantawi Dali, kepada wartawan.

Selain itu dikatakan Politisi Nasdem ini, Pemprov bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Pemerintah Kota (Pemkot) agar lebih gencar lagi melakukan sosialisasi kepada masyarakat, terutama upaya pencegahan penyakit yang disebabkan oleh virus dari Wuhan Cina ini.

“Saya mendapatkan selentingan omongan masyarakat desa, sudah biasa dengan demam. Padahal sebetulnya bukan itu, karena demam akibat Covid 19 dari segi kesehatan masih aneh dan belum diketahui masyarakat. Artinya Covid 19 ini bukan penyakit biasa dan jangan dianggap remeh, karena virusnya tidak kelihatan. Itu lah gunanya antisipasi dengan menumbuh kembangkan tingkat kesadaran tinggi dalam menjaga kesehatannya,” terangnya, Jumat, (3/4/2020).

Lebih lanjut Anggota DPRD Provinsi dari daerah pemilihan (dapil) Bengkulu Utara dan Bengkulu Tengah ini menyarankan, mengantisipasi penyebaran Covid 19 ini lebih banyak lagi, Pemerintah Daerah (Pemda) se Provinsi Bengkulu agar dapat memulangkan dulu orang Bengkulu yang ada di luar, dan mengembalikan orang luar yang ada dalam wilayah ini. Tetapi tetap dalam kondisi sehat dan tidak sakit.

Apalagi diketahui belum lama ini ada warga luar yang diduga terpapar dan meninggal dunia di Bengkulu.

“Pemda sudah harus membatasi orang luar masuk ke Bengkulu. Mengingat sepertinya jika tidak ada orang yang lalu lalang, Bengkulu ini akan aman, sembari masyarakat tetap menerapkan pola hidup sehat dan bersih,” imbuhnya.

Sementara secara terpisah, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menambahkan, perangkat pemerintahan tertinggi hingga tingkat RT/Dusun harus beperan aktif, dalam memantau masyarakat yang keluar dan masuk di wilayahnya.

Terlebih saat ini Provinsi Bengkulu sudah di posisi zona merah penyebaran wabah Covid-19.

“Masyarakat yang baru tiba dalam suatu RT/Dusun agar dapat melapor kepada perangkat setempat. Begitu juga sebaliknya, perangkat RT/Dusun harus berperan aktif dalam memantau masyarakat yang keluar masuk wilayahnya. Dengan demikian, kita bisa mendeteksi jika ada penyakit tersebut secara cepat,” pungkas Rohidin.