daerah

600 Napi di Bengkulu Dapat Asimilasi

Oleh: Sofia Harianja Editor: Sofia Harianja 10 May 2020 - 11:27 bengkulu

BENGKULU, KBRN- Sekitar 636 orang warga binaan di seluruh lembaga pemasyarakatan (Lapas) dalam wilayah Provinsi Bengkulu bakal mendapat pembebasan secara asimilasi atau dirumahkan.

Kebijakan itu menyusul terbitnya Permenkumham Nomor 10 Tahun 2020 tentang Syarat Pemberian Asimilasi dan Hak Integritas bagi Narapidana dan Anak dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19 dan Kepmenkumham Nomor M.HH-19.PK.01.04.04 Tahun 2020 tentang Pengeluaran dan Pembebasan Narapidana dan Anak melalui Asimilasi dan Integritas dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19. 

Bahkan sejak dilaksanakan mulai Rabu (1/4) sampai Kamis (2/4), sudah sekitar 126 warga binaan seluruh Lapas, Rutan dan LPKA di Bengkulu mendapatkan bebas secara asimilasi. 

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Bengkulu, Pujo Harinto BC IP SSos MSi mengatakan, "Kalau dibilang bebas tidak, mereka belum bebas murni. Asi

milasi itu mereka sudah memenuhi tahapan-tahapan sehingga pidanannya bisa di luar Lapas, pengawasan akan dilakukan pihak Bapas."

Ia mengatakan, pembebasan asimilasi diterapkan secara bertahap setiap hari sampai bulan Desember 2020 nanti. Rincian warga 
binaan yang mendapatkan pembebasan asimilasi di Lapas, Rutan dan LPKA wilayah Kanwil Kemenkumham di antaranya: Lapas Bengkulu 120 orang, Lapas Curup 158; 
Lapas Arga Makmur 117; Lapas Perempuan 25; Lapas Anak 12; Rutan Bengkulu 130; dan Rutan Manna 74 orang.

Pujo menyebutkan, syarat warga binaan yang mendapatkan asimilasi adalah warga binaan pidana umum (pidum), kemudian berkelakuan baik dibuktikan dengan 
tidak sedang menjalani hukuman disiplin dalam kurun waktu 6 bulan terakhir, aktif mengikuti program pembinaan dengan baik, telah menjalani satu perdua masa pidana, serta melampirkan dokumen-dokumen persyaratan yang diperlukan.

"Pemberian asimilasi atau dirumahkan ini berlaku khusus untuk kondisi darurat antisipasi penyebaran virus corona. Sebenarnya asimilasi ini tetap berlaku dalam kondisi normal, tetapi bedanya dilaksanakan pihak ke tiga bukan di rumah, pagi keluar, kemudian sore mereka masuk lagi ke lapas," imbuh Pujo.

Terpisah, Kepala Lapas Kelas IIA Bengkulu, Sumarwoto Hendra Budiman AMd Ip SH MSi mengatakan, Lapas Bengkulu berencana memberikan asimilasi kepada 120 warga binaan, pemberian asimilasi dilakukan secara bertahap. 

Sampai saat ini sudah ada 25 orang warga binaan Lapas Bengkulu mendapatkan asimilasi. Meski mereka sudah keluar dari Lapas dan berada di rumah, tetapi pihak Bapas tetap melakukan pengawasan. 

"Total kita sudah 25 warga binaan mendapatkan asimilasi, masih berlanjut besok. Meski mereks sudah dirumah, tetapi 
pihak Bapas tetap melakukan pengawasan," pungkas Hendra.