daerah

Kunjungi Balai Rehabilitasi Sosial Anak, Mensos Dampingi Anak Kecil Memanah

Oleh: Tatik Wijaya Editor: Tatik Wijaya 10 May 2020 - 11:42 jambi

KBRN, Jambi : Menteri Sosial, Agus Gumiwang Kartasasmita didampingi Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial, Edi Suharto hari ini melakukan kunjungan kerja ke Balai Rehabilitasi Sosial Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) "Alyatama", di kawasan Talang Bakung, Kota Jambi.   Kunjungan kerja tersebut bertujuan untuk melihat secara langsung pelaksanaan Program  Rehabilitasi Sosial Anak (PROGRESA) di Balai Rehabilitasi tersebut.  

Balai Rehabilitasi Sosial Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus "Alyatama" Jambi merupakan satu dari tujuh Balai Rehabilitasi Sosial Anak yang berada di bawah Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial RI.   Balai Rehabilitasi tersebut mempunyai fungsi untuk melakukan rehabilitasi sosial kepada anak yang menghadapi kondisi khusus, seperti ditelantarkan keluarganya, berhadapan dengan hukum, menjadi korban perlakuan salah dan penelantaran, menjadi korban kejahatan seksual dan mengalami kekerasan fisik dan psikis.

Anak yang menjalani rposes rehabilitasi di Balai Rehabilitasi Alyatama terdiri dari dua bagian, yaitu anak yang menjadi pelaku dan anak yang menjadi korban.  Disela peninjauan, Menteri Sosial, Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, sebagai program layanan lanjutan yang memiliki keterbatasan, ternyata program rehabilitasi yang dilakukan di Balai Rehabilitasi Alyatama sudah tepat, terbukti lebih dari 95 persen anak yang pernah masuk dan menjalani rehab di balai tersebut ketika kembali ke masyarakat ternyata bisa membaur, dan untuk anak yang merupakan pelaku, ternyata tidak mengulangi kesalahannya. “ Mereka kan juga manusia. Kalau anak yang menjadi pelaku, banyak yang kemudian tidak diterima kembali di komunitasnya. Oleh karena itu kita mewadahi, Kemensos memberikan layanan berupa rehabilitasi. Sebagai layanan lanjutan memang ada batasan. Dan secara statistik, ternyata 95 persen lebih anak yang sudah masuk dan direhabilitasi disini, ternyata ketika kembali ke masyarakat mereka bisa membaur dengan masyarakat. Dan yang lebih penting, mereka tidak mengulangi lagi perbuatannya,” ujar Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita, Senin (14/10/2019).

Ditambahkannya, melalui rehabilitasi yang dilakukan, diharapkan anak-anak yang pernah mengalami masalah baik sebagai pelaku maupun korban, nantinya dapat kembali ke masyarakat dan menjadi  insan yang baik dan produktif.Oleh sebab itu, masyarakat diharapkan dapat memahami bahwa kasus yang melibatkan anak-anak memerlukan penanganan yang khusus mengingat anak-anak mempunyai waktu yang panjang untuk bisa diperbaiki menjadi insane yang lebih baik, dan masyarakat dapat menerima kembali anak-anak yang pernah mengalami masalah tersebut untuk menata masa depannya kembali.

Dalam kunjungannya, Menteri Sosial yang juga didampingi Gubernur Jambi  Fachrori Umar meninjau ruangan-ruangan dan fasilitas yang ada di balai rehabilitasi tersebut.  Menteri juga sempat berdialog denegan beberapa anak, serta mendampingi anak-anak yang berlatih memanah.

Sementara itu, jumlah anak-anak Penerima Manfaat (PM)  atau disebut Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di BRSAMPK "Alyatama" Jambi  sebanyak 680 orang. Layanan yang diberikan kepada PPKS mengacu pada kebijakan Program Rehabilitasi Sosial 5 Kluster New Platform (Progres 5.0 NP) yang bersifat Holistik, Sistematik dan Terstandar.  "Kementerian Sosial berkeinginan untuk menjadikan Balai ini sebagai Center of Excellence Rehabilitasi Sosial Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK) di Sumatera dan sebagai Show Windows Kemensos dalam memberikan kualitas pelayanan sosial yang baik, yang dilakukan oleh SDM Profesional dan sebagai Advanced Social Rehabilitation", kata Menteri Sosial.