nusa-utara

Sikapi Dampak Pandemi Covid - 19, Pemkab Talaud Gelar Rapat Terbatas

Oleh: Robert Tamaroba Editor: Robert Tamaroba 10 May 2020 - 11:27 manado
KBRN, Talaud :  Dalam rangka menyikapi dampak Pandemi COVID-19 di Kabupaten Kepulauan Talaud maka Pemerintah Daerah melakukan beberapa program yang akan di arahkan ke seluruh Desa di 19 Kecamatan.  Program - program tersebut dibahas dalam sebuah rapat terbatas di Aula Kantor Bappelitbang, Selasa (7/4/2020).


Hadir dalam rapat yang dipimpin langsung Bupati dr. Elly E. Lasut, ME didampingi Wakil Bupati Drs. Moktar A. Parapaga  bersama  Sekretaris Daerah Ir. Adolf Binilang, ME,  Assisten Tata Pemerintahan dan Kesra Daud Malensang, S.Sos, para  kepala OPD dan para Camat.

Pada kesempatan tersebut  Bupati Kepl.Talaud, Bapak menyampaikan 3 hal penting terkait desa siap pangan, desa cerdas  dan desa sehat.

" Terkait desa Desa Siap Pangan.  Pemerintah akan membagi bibit kepada setiap rumah tangga yang ada di desa-desa. Bibit tersebut dapat berupa padi, cabai, singkong, sayur-mayur dan lain sebagainya. Setiap rumah tangga diminta untuk menyiapkan lahan kemudian melakukan penanaman bibit, pemupukan, pembersihan serta melakukan kontrol. Kegiatan produksi ini di sebut sebagai upaya kerja padat karya keluarga. Walaupun mereka menanam di lahan sendiri tetap diberikan Insentif sebesar Rp.100.000 tiap rumah tangga untuk setiap tahapannya," jelas Bupati

Selanjutnya terkait desa cerdas dijelaskan adalah
desa yang memberikan perhatian atau memberikan  support kepada anak-anaknya yang kuliah masing-masing sebesar Rp.250.000 untuk 10 sampai 25 anak.

"  Dan untuk jenjang S2 di berikan Rp.1.000.000  sampai Rp.2.000.000 tiap bulan untuk maksimal 2 orang. Program ini  menyesuaikan dengan anggaran masing-masing desa," ungkap Lasut

Pada kesempatan ini juga Bupati menyampaikan perihal tenaga pendidik PAUD yang nanti  akan dilakukan penyesuaian. Kepala Desa juga diminta melakukan perekrutan dan mengajukan tenaga pengajar PAUD ke Kabupaten. Dalam penetapan guru PAUD harus melibatkan Camat dan Kepala UPTD Pendidikan.

" Jadi dalam menetapkan siapa saja untuk menjadi guru PAUD di putuskan bersama melalui seleksi oleh Kepala Desa, Camat, dan Kepala UPTD. Setelah diputuskan kemudian di ajukan ke Kepala Dinas Pendidikan sehingga akan di munculkan Keputusan Bupati.   Angkatlah  tenaga pendidik,  terlebih utama  para sarjana  yang ada di Desa yang belum memiliki pekerjaan dan ingin mengajar, juga bersama para tenaga pendidik yang sudah memiliki pengalaman minimal 5 Tahun," tambahnya

 Untuk program desa sehat, setiap kepala desa, bersama camat dan kepala puskesmas  diperintahkan  mengajukan serta memutuskan  menunjuk 1 orang Sarjana Keperawatan, bidan atau, dokter untuk di angkat sebagai tenaga kesehatan di desa.

Orang nomor satu di Talaud ini juga  mengimbau agar tiap-tiap Desa memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang Satgas COVID-19 yang bertugas melakukan pengawasan, penertiban bersama-sama dengan Kepala Desa.  Kepala Desa bisa menunjuk  15 orang/ desa dengan mendapatkan biaya operasional sesuai yang di tentukan.

Diketahui, semua kegiatan yang nantinya akan di laksanakan, anggarannya bersumber dari Dana Transfer/Dana Desa. Sementara  untuk penggunaan  seluruh Dana Alokasi Khusus ( DAK ) Kabupaten Talaud, di tunda sampai dengan batas waktu yang belum ditentukan.

"  Kecuali untuk DAK bidang kesehatan dan pendidikan menunggu instruksi langsung dari Menteri Keuangan.
Dan untuk APBD Kabupaten Talaud kita masih melakukan penyesuaian, dan semuanya di arahkan pada upaya pencegahan COVID-19," kunci pria yang pernah menjabat Ketua DPRD Talaud ini.