nusa-utara

Aniaya Ayah Kandung, Petani Asal Awit Diamankan Polisi

Oleh: Robert Tamaroba Editor: Robert Tamaroba 10 May 2020 - 11:27 manado
KBRN, Talaud :  Personil Unit  Reskrim Polsek Beo melaksanakan penjemputan terhadap lelaki PT Alias Pitres  ( 41 ), Selasa (7/4/2020 ). Petani asal desa Awit ini  diamankan atas Laporan penganiayaan dan pengancaman terhadap Ayah kandungnya lelaki Pithein Potoboda  (74) dengan  menggunakan sebilah parang  di kebun bernama Liwas Desa Awit Kecamatan Beo Utara.


Kapolsek Beo Ipda Johan Atang saat dikonfirmasi mengatakan pelaku  saat ini telah diamankan di Polsek Beo guna pemeriksaan lebih lanjut.

" Diketahui bahwa kasus pengancaman tersebut sudah sering dilakukan oleh lelaki pelaku  terhadap ayahnya  dengan mengunakan sajam," beber  Kapolsek.


Diungkapkan Ipda Johan , butuh perjuangan fisik  untuk tiba dilokasi kejadian dan mengamankan pelaku , dimana personil harus berjalan kaki sejauh 3 Km.

" Setelah diamankan di Polsek Beo dan dilakukan interogasi terhadap saksi maupun terlapor, bahwa penyebab penganiayaan dan pengancaman  adalah terlapor ingin menguasai tanah milik dari orang tua kandungnya. Tersangka juga memiliki riwayat kesehatan pada tahun 2016 dimana  yang bersangkutan di bawah ke manado karena stroke berat sehingga mengalami gangguan mental," katanya

Lanjut kata Atang, akibat coba menangkis tebasan parang yang diarahkan pelaku, korban mengalami luka di telapak tangan.

"  Akibat yang paling dirasakan yaitu korban trauma dan merasa takut akibat ancaman," ungkag Atang.