KBRN, Entikong: Desa Balai Karangan di Kecamatan Sekayam telah ditetapkan Kementerian Agama sebagai salah satu Desa Sadar Kerukunan di Kalimantan Barat. Namun, desa ini belum memiliki organisasi yang khusus mengkoordinir komunikasi lintas agama, seperti Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).
“Pasca pmerintah menetapkan Desa Balai Karangan sebagai salah satu dari 4 Desa Sadar Kerukunan di kalimantan Barat, ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian Pemerintah Desa Balai Karangan,” ucap Erzan Umar, Kepala Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Sabtu (29/6/2024).
Ia menyebut, Desa Balai Karangan yang yang menjadi ibu kota Kecamatan Sekayam memiliki populasi penduduk yang cukup besar mencapai 13 ribu lebih jiwa, dengan beragam etnis, budaya dan agama. Dalam 10 tahun terakhir, dikatakan, desa ini memiliki rekam jejak kerukunan yang baik dikalangan masyarakatnya, meskipun terdiri dari beragam suku maupun agama.
“Dengan status sebagai Desa Sadar Kerukunan tersebut, maka ke depan perlu dibentuk FKUB guna menjaga kerukunan antar umat beragama di Desa Balai Karangan yang telah terjalin dan terbina sejak lama," ucapnya.
“Dengan adanya FKUB ini dapat melakukan koordinasi jika terjadi permasalahan dan gesekan di tengah masyarakat, serta mencegah merebaknya tindakan intoleran di masyarakat dalam berbagai momen dan kesempatan, FKUB dapat menjadi penengah yang dapat meredam gejolak yang terjadi," katanya.