polhukam

Penemuan Mayat Pria di SP 5, Korban Dari Tabrak Lari.

Oleh: muhrisaldi Editor: muhrisaldi 10 May 2020 - 11:28 manokwari

KBRN Bintuni. Kamis tanggal 24 Maret 2020 sekitar pukul 13.00 Wit, di duga terjadi Laka Lantas tabrak lari dengan jenis Mobil Toyota Avanza Nopol :  PB 5025 B di Jalan Raya Bintuni tepatnya di depan Cafe pagar papan SP 5 Teluk Bintuni.

Adapun identitas pengemudi dengan inisial  DS (Daro) Umur 29 Tahun Pekerjaan suwasta dan tidak memiliki SIM, serta tidak dapat menunjukkan STNK Mobil.

Sedangkan identitas korban, bernama Denni Yoep Maker Umur  21 Tahun berstatus masih pelajar, yang beralamat Argosigemerai, dengan kondisi luka lecet pada pelipis kanan, luka lecet pada dahi sebelah kanan, serta luka memar pada kepala bagian belakang. Akibat Laka tersebut korban meninggal dunia.

Saat dikonfirmasi kepihak kepolisian, pejabat sementara (PS) Kasat Lantas Polres Teluk Bintuni Ipda Regina Prisillia,.S.Trk. via telepon menuturkan, terkait penemuan mayat pria diSP 5 yakni korban tabrak lari, dimana kejadian tanggal 23 Maret 2020 malam hari sekitar pukul 22.00 WIT, Laka tersebut berlangsung, sedangkan mayat korban ditemukan keesokan harinya 24 Maret 2020 sekitar pukul 13.00 WIT, oleh salah seorang warga yang sedang melakukan babat rumput di pinggir ruas jalan, sehingga langsung melaporkan penemuan mayat tersebut ke Polres Teluk Bintuni. Selasa (24/3).

Pengemudi Mobil Toyota Avanza PB 5025 B melintas dari arah SP  menuju ke bintuni kota, sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), pengemudi menabrak korban sehingga korban terlempar ke rumput-rumput yang mengakibatkan korban mengalami luka-luka, tetapi karena dalam keadaan khawatir pengemudi meninggalkan korban di TKP, dan sampai keesokan harinya, baru ada laporan dari warga masyarakat bahwa ada penemuan mayat, tutur Regina.

Adapun penyebab dari laka maut tersebut, Pengendara mengendarai mobilnya dalam kecepatan tinggi, serta Kelalaian dan kurang berhati-hati dalam berkendara, sehingga hari naas tersebut terjadi.

Saat ini si pelaku korban tabrak lari tersebut, sudah di amankan di polres Teluk Bintuni, guna mempertanggung jawabkan kejadian yang telah dilakukannya, atau masih dalam masa berita acara pemeriksaan (BAP). Tutup Kasat lantas. (Reporter : Wawan).