tanggap-bencana

Warga Net Kalteng Masih Banyak Termakan Hoax

Oleh: Septina Trisnawati Editor: Septina Trisnawati 10 May 2020 - 11:40 palangkaraya

KBRN, Palangka Raya: Sejak awal tahun 2019 hingga pertengahan November 2019, Tim Cyber Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah telah memanggil 79 warga net yang tidak bijak dalam bermedia sosial.

Ketua Tim Media Sosial Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah, Samsudin, mengatakan pelanggaran yang dilakukan paling banyak untuk kasus penyebaran hoax atau berita bohong. 

“Dari 79 warga net yang kita panggil ini, 40 diantaranya itu karena dia menyebarkan hoax, baik dia membuat hoax maupun ikut menyebarkannya,” ujarnya kepada RRI pada Dialog Kalteng Menyapa, Kamis (14/11/2019).

Samsudin juga mengungkapkan penyebar berita bohong atau hoax bukan hanya datang dari kalangan tidak terpelajar. Mahasiswa perguruan tinggi tercatat juga banyak yang meneruskan hoax melalui akun media sosialnya.

Lebih lanjut Ketua Tim Medsos Bid. Humas Polda Kalteng ini mengatakan sejak Januari 2019 hingga saat ini, pihaknya telah memberi stempel informasi hoax sebanyak  93 informasi. Hoax disebarkan melalui akun-akun media sosial dan grup-grup Whatsapp.

Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar semakin cerdas dan bijak dalam bermedia sosial, Polda Kalteng rutin melakukan sosialisasi bahkan pembinaan bagi yang terindikasi menyebarkan hoax, ujaran kebencian, bullying serta konten pornografi.