tanggap-bencana

Cegah Korupsi dengan Katalog Elektronik Lokal

Oleh: Septina Trisnawati Editor: Septina Trisnawati 10 May 2020 - 11:32 palangkaraya

KBRN, Palangka Raya: Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah kembali menyiapkan persyaratan untuk pembentukan katalog elektronik. Penyiapan katalog elektronik lokal ini sendiri sudah dilakukan sejak tahun lalu.

Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Fakhrizal Fitri, mengatakan keberadaan katalog elektronik nantinya akan mempermudah proses pengadaan barang dan jasa. Selain itu, katalog elektronik lokal juga merupakan bagian dari usaha mencegah korupsi di bidang pengadaan barang dan jasa.

“Jadi ini kembali ini kita sosialisasi untuk mematangkan sebelum memasuki assesment, tentu kita semua nanti akan diassesment. Kita akan bicara tentang secara kelembagaan ini apakah proses dari mulai dari penggunaan anggaran itu terus KPA, PPK, PPHP  terus sampai pejabat pengadaan barang dan jasa itu sudah memahami proses ini,” ujarnya usai menghadiri Sosialisasi dan Penjelasan Toll Assesment Pembentukan Katalog Elektronik Lokal Provinsi Kalimantan Tengah oleh LKPP, Selasa (11/02/2020).

Sekda Kalteng ini juga berharap dengan katalog elektronik lokal produk-produk UMKM Kalimantan Tengah dapat dipasarkan secara nasional. Diharapkan, dalam tahun ini Provinsi Kalimantan Tengah dapat membentuk katalog elektronik lokal menyusul beberapa daerah di Indonesia yakni Kabupaten Sidoarjo, Kota Bandung, Samarinda, Semarang,Yogyakarta, DKI Jakarta, Gorontalo, Kepulauan Bangka Belitung, Nusa Tenggara Barat dan Riau.