KBRN, Gunungsitoli: Kepala Badan Kesbangpol Kota Gunungsitoli Alfian Harefa meminta Pantarlih benar-benar melaksanakan tugasnya sebagai aturan yang berlaku.
Hal itu ia sampaikan Pada Acara Gerakan Coklit Serentak Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut dan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gunungsitoli, yang berlangsung di halaman KPU Kota Gunungsitoli, Minggu (30/6/2024).
Ditegaskannya ada konsekuensi hukum jika Pantarlih tidak melakukan tugasnya sesuai aturan sehingga menghasilkan data yang keliru atau tidak valid.
"Kami berpesan kepada Pantarlih ada 2 instrumen yang harus diperhatikan yakni pertama data yang diberikan kepada Pantarlih dan kedua Kartu Keluarga, ada resiko hukum jika Pantarlih tidak melakukan proses coklit dengan sungguh-sungguh," ucap Alfian.
Ia juga meminta kepada pihak Bawaslu agar berkoordinasi dengan KPU jika mengetahui ada pelanggaran selama tahapan Pilkada ini termasuk dalam hal coklit yang dilakukan oleh Pantarlih.
"Tentu sudah mengikuti Bimtek jadi mohon kepada Pantarlih melaksanakan tugasnya sesuai dengan yang ditetapkan supaya data pemilih kita benar-benar valid," ucapnya mewakili Wali Kota Gunungsitoli yang berhalangan hadir karena sedang berada di luar daerah.