politik

KPU Kota Palangka Raya Lantik Panitia Pemilihan Kecamatan 25 orang, Bekerjalah Jujur dan Netral

Oleh: Gordon Tobing Editor: Gordon Tobing 10 May 2020 - 11:30 palangkaraya
KBRN,Palangka Raya : Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Palangka Raya telah menyelesaikan tugasnya menyeleksi para calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

KPU Kota Palangka Raya pada Sabtu (29/02/2020) pagi melantik calon anggota PPK terpilih menjadi anggota PPK. Pelantikan yang dilangsungkan di Aula KPU Kota Palangka Raya ditandai dengan pengucapan sumpah/janji yang dipandu oleh Ketua KPU Kota Palangka Raya, DR.Ngismatul Choiriyah, M.Pd dan diikuti oleh seluruh calon anggota PPK terpilih serta disaksikan seluruh Komisioner KPU Kota dan para tamu undangan.

Setelah pengucapan sumpah/janji, selanjutnya perwakilan anggota PPK membacakan pakta integritas yang ditandatangani oleh seluruh anggota PPK se-Kota Palangka Raya. Prosesi pelantikan sendiri diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Sumpah/Janji serta Pakta Integritas.

Dalam sambutannya, Ketua KPU Kota Palangka Raya, Ngismatul Choiriyah menyampaikan bahwa proses pembentukan PPK di Kota cantik dilaksanakan melalui seleksi terbuka, artinya siapapun warga Palangka Raya yang memenuhi syarat dan memiliki kemampuan serta kemauan terbuka lebar untuk ikut berpartisipasi sebagai penyelenggara ad hoc pada Pemilihan Serentak tahun 2020 di Kota Palangka Raya.

“KPU Kota Palangka Raya, sesuai jadwal dan tahapan memulai pembentukan PPK pada tanggal 15 Januari hingga 14 Februari 2020.  Dalam proses ini, ada 3 (tiga) tahapan seleksi yang harus dilewati oleh Peserta, yakni tahap seleksi administrasi, seleksi tertulis secara Online dan terakhir adalah seleksi wawancara. Kami patut bersyukur, dari kebutuhan minimal untuk rekrutmen PPK yang hanya sebanyak 25 orang, ternyata yang mendaftar saat itu sebanyak 7 kali lipat yakni sejumlah 228 orang,” terang Ngismatul.

Ngismatul juga mengingatkan bahwa tugas sebagai Penyelenggara Pemilihan cukuplah berat. Tidak hanya dituntut bersikap professional dalam bekerja dimana harus benar-benar memahami persoalan-persoalan teknis penyelenggaraan Pemilihan. Tetapi yang tidak kalah pentingnya lagi adalah juga dituntut untuk senantiasa bekerja adil, cermat, menjaga sikap dan perilaku serta netral selama menjadi bagian dari Penyelenggara Pemilihan.

“Tentunya kita semua berharap bahwa proses Pemilihan Serentak tahun 2020 di Kota Palangka Raya dapat berlangsung aman dan lancar serta terselenggaranya Pemilihan secara demokratis berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Keberhasilan penyelenggaraan Pemilihan Serentak ini pastinya bergantung pada kualitas penyelenggaranya,” tutup Ngismatul.