daerah

Kalteng Naikkan Status Jadi Tanggap Darurat Bencana Pandemi Covid-19

Oleh: Septina Trisnawati Editor: Septina Trisnawati 10 May 2020 - 11:28 palangkaraya

KBRN, Palangka Raya:Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Kalimantan Tengah mengubah status siaga darurat menjadi status tanggap darurat Pandemi Covid-19.

Hal tersebut disampaikan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Kalteng, Leonard S. Ampung, saat jumpa pers di Kantor Gubernur Kalteng pada Jum’at (20/3/2020) sore. “Pada hari ini kita merubah status dari siaga menjadi status tanggap darurat semenjak hari ini 20 Maret 2020,” ujarnya.

Diungkapkan Leo, pasien yang menunjukkan hasil positif terjangkit Covid-19 di Kalteng berjumlah dua orang. Dan keduanya saat ini diisolasi di Rumah Sakit Umum Daerah Doris Sylvanus Palangka Raya.

Leo menegaskan dengan diubahnya status menjadi tanggap darurat bencana Pandemi Covid-19 upaya antisipasi meluasnya penyebaran virus corona terus dilakukan.

Upaya antisipasi yang dilakukan menurutnya dengan tetap melakukan edukasi, menjaga jarak, menghidari kerumunan orang, serta menjaga pola hidup bersih dan sehat. Masyarakat juga dihimbau untuk menaikkan doa-doa kepada Tuhan yang Maha Kuasa.

Bahkan pengawasan pintu-pintu masuk ke Kalimantan Tengah seperti bandara, pelabuhan dan jalur darat juga semakin diperketat. Pihak TNI/Polri serta aparat berwenang lainnya di kabupaten/kota juga dilibatkan untuk turut mencegah meluasnya penyebaran Covid-19.

Leo mengatakan penyemprotan diinfektan di sekolah, perkantoran, dan rumah ibadah diharapkan juga dapat dilakukan secara mandiri tanpa menunggu dari pemerintah. Diharapkan semua pihak bekerja sama melawan penyebaran virus corona di Kalteng.