daerah

Kalteng Terima 10 Ribu Tablet Anti-Virus untuk Pasien Positif Covid-19

Oleh: Septina Trisnawati Editor: Septina Trisnawati 10 May 2020 - 11:27 palangkaraya

KBRN, Palangka Raya: Provinsi Kalimantan Tengah menerima bantuan 10 ribu tablet anti-virus untuk pasien positif Covid-19 dari Kementrian Kesehatan RI.

Namun Wakil Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kalteng, Suyuti Syamsul, mengatakan penggunaan anti-virus tersebut hingga saat ini masih menjadi perdebatan. 

“Apakah obat itu sebetulnya diperlukan atau tidak, karena toh pada akhirnya setelah sekian hari akan sembuh sendiri. Bahwa banyak yang meninggal di Indonesia kan sekitar 7-8 persen angka kematiannya, tapi perlu disadari hampir mereka yang meninggal itu komorbid,” ujarnya saat rilis Gugus Tugas Covid-19 Kalteng, Kamis (2/4/2020).

Suyuti menjelaskan kondisi komorbid terjadi pada seseorang dengan penyakit lain atau dengan kondisi yang berpeluang menyebabkan kematian. Dicontohkannya pasien lanjut usia atau pasien dengan penyakit jantung disebut memiliki kondisi komorbid.

Sementara itu, lanjut Suyuti, untuk pasien Covid-19 yang berusia di bawah 50 tahun dan tidak memiliki penyakit lain hampir 100 persen dapat sembuh dengan sendirinya dari Covid-19 baik diobati maupun tidak diobati.

Hal ini menurut Suyuti perlu dipahami agar masyarakat tidak khawati secara berlebihan terhadap virus corona. Ditegaskannya kematian pasien positif Covid-19 yang terjadi kebanyakan ditemukan pada pasien komorbid.

Meski demikian warga yang tidak termasuk kategori lanjut usia atau memiliki penyakit lain juga diminta untuk tetap di rumah saja. Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menghimbau warga untuk melakukan isolasi mandiri supaya virus corona tidak semakin menyebar. Sebab orang tanpa gejala Covid-19 bisa saja menjadi penyebar virus corona apabila tidak menerapkan jaga jarak fisik dan sosial.