KBRN,Palangka Raya : Sejak beberapa hari ini Tim satgas Covid 19 mulai melakukan razia kendaraan dari luar kota yang akan memasuki wilayah Kota Palangka raya dimana diwilayah perbatasan Palangka Raya Kelampangan dan sekitarnya telah ada dibangun 3 Pos Penjagaan Kelampangan ,Pahandut Seberang dan km 10 Tjilik Riwut Palangka Raya.
Pada masing-masing pos juga melibatkan personil dari Dinas Perhubungan provinsi dan Kota ,Dinas Kesehatan juga pihak satpol pp provinsi dan Kota serta TNI dan Polri.
Ketua Harian Gugus Tugas Cavid 19 Kota Palangka Raya Emi Abriani kepada RRI (060420) mengatakan kegiatan razia lapangan dilakukan guna memutus mata rantai penyebaran Covid19 di wilayah Kota Palangka Raya sehingga dapat segera pulih kembali stabil.
Emi Abriani menambahkan Razia transportasi atau semi karantina wilayah di Kota Palangka Raya untuk pembatasan gerak kegiatan , dimana kegiatan ini akan berakhir hingga 14 hari kedepan masa tanggap darurat Covid 19 selesai diberlakukan Pemerintah Kota.
Sementara itu razia harian juga dilakukan dari pagi,siang dan malam hari bagi masyarakat dihimbau untuk tidak banyak berkumpul dalam kegiatan dengan massa besar dan dapat mentaati aturan yang ada , bila tidak ada keperluan yang sangat mendesak/penting maka sebaiknya tinggal di rumah saja.