KBRN,Palangka Raya : Untuk memutus mata rantai penularan virus corona atau Covid19 Tim satgas Gugus Tugas Covid 19 Kota Palangka Raya lebih memperketat arus keluar masuk kendaraan dari luar dan menuju Kota Palangka Raya.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya Alman Pakpahan (080420) mengatakan pihaknya bersama TNI,Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja Kota melakukan pemantuan kendaraan luar Kota dari Banjarmasin-Kalsel menuju Kota Palangka Raya.
Penertiban ini dilakukan agar warga luar yang akan masuk Kota Palangka Raya dideteksi terlebih dahulu baik suhu tubuh,juga deteksi awal gejala covid 19.”Kami melakukan pengawasan ini untuk memutus mata rantai corona atau covid 19 di Palangka Raya.”kata alman pakpahan
Sementara itu Ketua Harian Gugus Tugas Cavid 19 Kota Palangka Raya Emi Abriani menyampaikan ada tim khusus sebagai pendeteksi dini dengan tugas menggali informasi terkait kontak erat satu sama lain dari penularan Covid 19 antara setiap pengendara roda dua atau empat yang akan masuk atau keluar Kota Palangka Raya.’kendaraan yang masuk ke Kota Palangka Raya memang harus steril dari covid 19.”jelas emi
Saat ini pengawasan ketat terus di lakukan oleh Tim satgas Gugus Tugas Covid 19 Kota Palangka Raya pada sejumlah titik seperti Pos Penjagaan arah Kelurahan Kelampangan Pos penjagaan di km 10 Kota Palangka Raya dan Pos Penjagaan Pahandut Seberang karena Palangka Raya telah menjadi Zona Merah penyebaran Covid19 dengan total 14 orang dinyatakan positif Covid19 maka pengamanan di sejumlah pintu masuk ke arah Kota Palangka Raya semakin di perketat.