daerah

Tiga Musuh Utama Pilkada

Oleh: Job Runtukahu Editor: Job Runtukahu 10 May 2020 - 11:32 palu

KBRN, Palu : Tiga permasalahan utama yang seringkali mengemuka pada perhelatan pesta demokrasi pemilihan kepala daerah, menurut Komisioner Bawaslu Republik Indonesia Devisi Penindakan, Dr Ratna Dewi Petalolo, yakni politik uang, politisasi suku, agama, ras dan antar golongan ( Sara ) serta penyebaran berita bohong ( Hoaks ). Karena itu, semua pihak harus bergandengan tangan mengawasi setiap tahapan pilkada berlangsung dengan jujur, transparan dan sedini mungkin mencegah terjadinya praktik kecurangan. “ Karena pilkada ini kan tanggung jawabnya ada di Provinsi dan Kabupaten Kota, jadi kami mendorong agar masing masing daerah yang akan melaksanakan pilkada itu melakukan upaya upaya pencegahan dini praktik kecurangan “, kata Ratna Dewi, Selasa (11/2/2020) usai menghadiri Deklarasi Pilkada Berintegritas, Tolak Politk Uang, Politisasi Sara dan Tangkal Hoax yang digelar Bawaslu Kabupaten Poso.

Apa yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Poso dengan menggelar Deklarasi Pilkada Berintegritas, Tolak Politik Uang, Politisasi Sara dan Tangkal Berita Hoaks harus menjadi contoh untuk diterapkan di daerah lain yang menggelar Pilkada serentak.       “ Hal ini belajar dari pengalaman pemilu 2019, ketiga isu ini sangat mengganggu pelaksanaan pesta demokrasi yang berintegritas dan memicu terjadinya perpecahan “, imbuhnya. Bawaslu juga mengingatkan semua pihak, terutama penyelenggara pemilu baik KPU maupun Bawaslu serta Partai Politik memberikan pencerahan dan pendidikan politik yang benar dan bermartabat demi bangsa Indonesia yang berkeadaban.

Gerakan tolak politik uang, politisasi sara dan penyebaran berita bohong yang digagas Badan Pengawas Pemilu, Bawaslu Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah merupakan komitmen moral dalam mewujudkan Pilkada berintegritas. Ketiganya merupakan musuh utama pilkada.

Deklarasi Pilkada Berintegritas : Tolak Politik Uang, Politisasi SARA dan tangkal berita Hoax  tersebut diikuti 18 camat serta 142 kepala desa dan  28 Lura, berlangsung di Lapangan Sintuwu Maroso, Kota Poso, Sulawesi Tengah. Ikut menandatangani MoU kesepakatan bersama antara lain para tokoh lintas agama,t okoh pemuda dan tokoh perempuan . Selain deklarasi, dalam kesempatan yang sama pihak Bawaslu RI juga sekaligus melaunching Kabupaten Poso sebagai percontohan yang ditandai dengan pemukulan gong dan pelepasan balon diudara oleh  Ratna Dewi Petta Lolo didampingi para Komisioner Bawaslu  Poso, pihak KPU Poso, Wakil Bupati Poso dan para perwakilan dari partai peserta pemilu.

Ketua Bawaslu Kabupaten Poso, Abdul Malik Saleh mengatakan, pemilihan kepala daerah tahun 2020 merupakan agenda nasional yang akan dilaksanakan secara serentak di 9 provinsi 224, kabupaten dan 37 kota se Indonesia. Diakui,kesuksesan pilkada ,khususnya di Kabupaten Poso tidak terlepas dari peran serta masyarakat secara luas, politisasi SARA, money politik dan penyebaran berita hoax dianggap sebagai musuh bersama yang harus dilawan karena merupakan kejahatan dalam demokrasi.” Mari kita ciptakan Pilkada serentak di Poso berintegritas.Kita jadikan Kabupaten Poso sebagai wilayah yang tolak politisasi SARA, money politik dan penyebaran berita hoax dan kita jadikan sebagai musuh bersama,” tandasnya. (Job)