Daerah

Triwulan Pertama BPJAMSOSTEK Mimika Bayar Klaim Capai 60 Miliar

Oleh: Jefri Manehat Editor: Lee Maury 31 Mar 2024 - 21:57 Nabire

KBRN, Mimika: Triwulan pertama di tahun 2024 Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Kabupaten Mimika telah membayar lebih dari Rp60,633,641,660 atau 60,6 miliar kepada peserta yang mengklaim baik itu Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Jaminan Kematian (JKM), klaim Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

"Terhitung mulai 1 Januari 2024 hingga 30 Maret 2024 jumlah 2.234 peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah mengklaim," kata Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Mimika, Rudyanto Panjaitan dalam keterangan yang diterima KBRN pada Minggu (31/3/2024).

Dari 2.234 peserta yang mengklaim terbanyak dari jaminan hari tua sebanyak 1.622 orang, JKK 58 orang, JKM 42 orang, JP sebanyak 506 orang dan JKP 6 orang.

“Sebagian dari peserta yang mengajukan klaim dilakukan secara online dari wilayah Pulau Bali dan Pulau Jawa," terangnya.

Peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat mengklaim secara online melalui website lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Ini kata Rudy merupakan komitmen 

BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan kemudahan pelayanan kepada seluruh pekerja, yang mengalami risiko-risiko yang berkaitan dengan pekerjaannya.