Kriminalitas

Polisi Amankan Dua Pria di Jembrana yang Diduga Komplotan Curanmor

Oleh: Ketut Suardika Editor: Hikmat Raharjo Oetomo 02 Apr 2024 - 10:33 Denpasar
KBRN, Jembrana: Unit Reskrim Polsek Mendoyo kembali mengamankan dua orang pria di Desa Delod Berawah, Kecamatan Mendoyo, Jembrana Bali, Selasa (2/4/2024) dini hari. Kedua pria bernama Wahyu (32) asal Banda Aceh dan Dodi Andika (22) asal Bandar Lampung diduga menjadi komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di wilayah Kuta Badung.

Sebelumnya polisi telah mengamankan satu orang  bernama Dadan (22) asal Bandung Barat di depan Indomaret Penyaringan, Mendoyo, pada Senin (1/4/2024) malam. Dadan diamankan karena dicurigai sebagai pelaku pencurian sepeda motor.

Kapolsek Mendoyo Kompol I Putu Suarmadi mengatakan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat tentang dua orang anak punk yang meminta uang untuk membeli bensin di wilayah Desa Delod Berawah.

"Mendapat informasi tersebut, anggota opsnal Polsek Mendoyo langsung mendatangi lokasi dan mengamankan dua orang laki-laki yang dicurigai," kata Kompol Suarmadi.

Dari hasil interogasi, kedua tersangka mengaku bahwa mereka awalnya berjumlah 4 orang dan datang dari wilayah Kuta dengan mengendarai 3 unit sepeda motor. Saat tiba di penyaringan, 1 orang atas nama Dadan diamankan oleh pihak kepolisian, sedangkan 3 orang lainnya berhasil kabur.

Kedua tersangka dan barang bukti kemudian diamankan ke Polsek Mendoyo untuk proses lebih lanjut.

"Saat ini, kami masih memburu satu orang tersangka lainnya yang bernama Bogel," ujar Kompol Suarmadi.

Kedua tersebut juga kedapatan membawa 20 tablet pil merek Amlet, 1 tablet pil merek Alprax, 1 tablet pil merek Zibraz, serta 3 unit handphone.

"Barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Supra tanpa nomor polisi juga telah diamankan," pungkasnya.