ekonomi

Bea Cukai Batam Kumpulkan Rp168 Miliar Uang Negara Selama Tahun 2018

Oleh: Sarah Meilina Editor: 10 May 2020 - 12:02 kbrn-pusat
KBRN, Batam : Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam berhasil mengumpulkan penerimaan negara sebesar Rp168, 26 Miliar yang diperoleh dari Rp161,92 Miliar bea masuk, Rp600 juta bea keluar dan cukai sebanyak Rp6,33 Miliar selama tahun 2018 lalu. Sedangkan penerimaan pajak dalam rangka impor (PDRI),  titipan pungutan dari Direktorat Jenderal Pajak kepada Bea Cukai sebesar Rp2,58 Triliun. 

Kepala KPU Bea Cukai Tipe B Batam, Susila A Brata mengatakan, kinerja pihaknya tidak hanya diukur oleh capaian penerimaan negara saja dalam angka triliunan, namun juga hasil penindakan, serta inovasi di bidang pelayanan dan pengawasan. BC Batam melampaui capaian kinerja yang ditargetkan sebesar 118% untuk penerimaan negara, sedangkan PDRI 2017 meningkat hingga 127,71% dari tahun 2017 lalu. 

"Kami melebihi target yang dibebankan Rp142 Miliar, sedangkan pencapain penerimaan. pajak dalam rangka impor juga mencapai target, dan dua kali lebih besar ketimbang tahun 2017 lalu, hanya Rp1,3 Triliun, untuk sisi pelayanan kami sudah sistem online dan masih terus berlanjut di 2019," jelas Susila A Brata di kantornya, Batu Ampar, Kamis (3/1/2019). 

Susila melanjutkan, dari sisi penindakan Bea Cukai Batam telah menindak 578 kali didominasi oleh bareng kena cukai 162 kasus, ballpress 93 kasus, narkotika 77 kasus, handphone dan gadget 38 kasus, barang elektronik bekas 32 kasus, barang kelontong 28 kasus, aksesoris dan sparepart sebanyak 22 kasus dan barag lainnya berupa kosmetik, uang tunai, pangan, garmen furniture, barang pornografi, serta sarana pengangkut sebanyak 100 kasus. 

Khusus Narkotika penyerahan tersangka dan barang bukti langsung diserahkan kepada BNNP Provinsi ataupun Polresta Barelang. Sedangkan  barang lainnya telah dilakukan. penyidikan sebanyak 4 berkas dan sudah berstatus P-21. Sementara pangan diserahkan ke BPOM distatuskan sebagai barang milik Negara dengan dilelang ataupun dimusnahkan.