Hukum

Monitoring Pasar Tradisional, Pedagang Hindari Kecurangan

Oleh: M. Yusuf Editor: Hayatun Sofian 02 Apr 2024 - 13:48 Mataram

KBRN, Mataram: Satuan tugas (satgas) Pangan Polda NTB mengimbau kepada para pedagang pasar agar menghindari praktek kecurangan terkait harga jual maupun dalam penerapan penimbangan bahan pokok yang dijual agar sesuai ketentuan.

Demikian ditegaskan Kapolresta Mataram Kombes Pol Dr Ariefaldi Warganegara SH SIK., MM., CPHR., CBA., usai mendampingi Kapolda NTB serta Satgas Pangan Polda NTB melakukan monitoring ketersediaan stok dan kestabilan harga bahan pangan pokok masyarakat di Pasar Tradisional Kebon Roek, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, Selasa (2/4/2024).

Berdasarkan pantauan lapangan tersebut, Kapolresta menyebutkan harga-harga secara umum masih tergolong stabil,  hanya ada beberapa bahan pokok yang mengalami sedikit kenaikan disebabkan kebutuhan yang meningkat, namun masih dalam batas Kewajaran.

"Ketersedian beberapa stok bahan pokok, hingga idul Fitri mendatang masih cukup sehingga diharapkan masyarakat tidak terlalu khawatir yang berlebihan," ungkapnya.

Dengan monitoring Pedagang pasar tersebut diharapkan dapat menciptakan Ketertiban dan keamanan masyarakat menjelang lebaran Idul Fitri hingga lebaran ketupat  nanti.