Daerah

Pj.Wali Kota Kendari Sayang Jika Ekstra Kurikuler Pramuka diHapus

Oleh: Idham Editor: Dedi Sumardi 02 Apr 2024 - 19:50 Kendari

KBRN, Kendari : Pernyataan Menteri Pendidikan Republik Indonesia Nadiem Makarim yang tidak mewajibkan ekstra kurikuler Pramuka di sekolah mendapat perhatian dari sejumlah pihak, salah satunya Penjabat Wali kota Kendari Muhammad Yusup.

Menurut Penjabat wali kota Kendari Muhammad Yusup meski belum mendengar secara langsung pernyataan menteri pendidikan terkait tidak diwajibkannya ekstra kurikuler pramuka di sekolah, namun dirinya sangat menyangkan jika ekstra kurikuler pramuka ini tidak lagi ada di sekolah – sekolah sebab pramuka ini adalah salah satu lembaga kemasyarakatan yang ada sejak lama.

“Karena saya belum mendengar langsung ini baru sebatas isu ,apalagi ini terkait dengan Pramuka malah kita tahu sendiri pramuka itu adalah salah satu lembaga kemasyarakat yang ada sejak dulu,”tutur Muhammad Yusup di ruang kerjanya, Selasa (2/4/2024).

selain itu kata Pj wali Kota Kendari jika ektra kurikuler pramuka ini tidak lagi berada di sekolah sudah dipastikan akan terjadi riak – riak yang akan terjadi sebab pramuka ini telah banyak menghasilkan pemimpin – pemimpin.

“Jadi saya kira sangat disayangkan jika kegiatan pramuka di sekolah ini ini tidak lagi di berlakukan,” ujarnya.

Untuk diketahui pertanggal 27 Maret 2024 Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Indonesia secara resmi menerapkan kurikulum merdeka sebagai kurikulum nasional untuk semua jenjang pendidikan, dan mencabut permendikbud yang mengatur ekstrakurikuler wajib pendidikan pramuka lewat pemberlakuaan Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 dan dalam peraturan baru itu mengatur bahwa keikutsertaan murid dalam kegiatan ekstrakurikuler Pramuka di sekolah bersifat sukarela, tak lagi sebagai ekskul wajib seperti sebelumnya.