Belum Terima Aktreditasi, RS Husada Utama Tetap Layani Pasien BPJS Kesehatan

Oleh: Anik Hasanah Editor: Ninding Yulius Permana 10 May 2020 - 12:02
KBRN, Surabaya : Rumah Sakit Husada Utama Surabaya, menjadi satu diantara 11 Rumah Sakit yang terancam putus kerjasama dengan BPJS Kesehatan, setelah belum mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Plt. Direktur Utama Rumah Sakit Husada Utama, Prof. dr. R Hariadi, SpOG menjelaskan, pihaknya telah mengajukan proses rekomendasi tersebut. Dan pihak Kemenkes, dijadwalkan akan melakukan survei pada akhir Januari ini. 

"Mereka (Kemenkes) akan datang tanggal 29 Januari sampai 2 Februari," jelasnya, Sabtu (5/1/2019).

Sebetulnya, tambah Prof. Hariadi, RS Husada Utama telah terakreditasi, namun memang sudah habis masanya pada 26 Oktober 2018 lalu. Dan saat ini pihaknya sedang proses pengajuan perpanjangan akreditasi tersebut. 

"Tanggal 11 Oktober, kami sudah melakukan permohonan perpanjangan akreditasi tersebut," jawabnya. 

RS Husada Utama yakin, jika pihaknya akan mendapatkan perpanjangan akreditasi tersebut, mengingat berbagai persiapan dan kelengkapan yang telah diajukan.

"Pasti akan diberikan, karena tidak ada banyak perubahan rekomendasi rekomendasi yang diberikan sebelumnya. Kemungkinan besar akan terakreditasi," yakinnya. 

Dia memastikan, selama proses pengajuan akreditasi ini, RS Husada Utama tetap memberikan pelayanan kepada pasien BPJS Kesehatan. Karena pihaknya juga belum menerima surat resmi untuk tidak melayani pasien BPJS Kesehatan. 

"Jadi kita tetap lakukan pelayanan pasien BPJS itu sampai sekarang," tegasnya.