Daerah 3T

Sistem Informasi Desa Mendorong Pembangunan Berkelanjutan

Oleh: Ading Reflin Editor: Rustam Sayuti 02 Apr 2024 - 16:45 Malinau

KBRN, Malinau : Sistem Informasi Desa (SID) menjadi sorotan seiring upaya penyelesaian batas bersama sejumlah desa di Kabupaten Malinau yang difasilitasi Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) Warsi.  SID merupakan sebuah platform digital yang memungkinkan pengumpulan, pengolahan, dan penyajian data terkait kondisi serta kebutuhan masyarakat di tingkat desa.

Di era digital yang terus berkembang, peran teknologi informasi semakin menonjol dalam memperkuat infrastruktur dan pelayanan di tingkat lokal. Sistem Informasi Desa menjadi kunci penting dalam perencanaan pembangunan yang berkelanjutan.

Manager Program KKI Warsi, Yuli Qori mengatakan, dengan adanya SID, pemerintah desa dan berbagai pihak terkait dapat mengakses informasi yang akurat dan terkini mengenai kondisi sosial, ekonomi, infrastruktur, dan lingkungan di setiap desa. Hal ini memungkinkan untuk merencanakan pembangunan yang tepat sasaran, efisien, dan berkelanjutan.

Lebih jauh ia menjelaskan, pentingnya Sistem Informasi Desa tidak hanya terletak pada efektivitas perencanaan pembangunan, tetapi juga pada transparansi dan partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan. Dengan data yang tersedia secara terbuka, masyarakat dapat terlibat secara aktif dalam proses pembangunan desa, memberikan masukan, dan memonitor progres pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah desa.

“Sebagai contoh, dengan menggunakan data dari Sistem Informasi Desa, pemerintah desa dapat mengidentifikasi area yang membutuhkan perbaikan infrastruktur jalan, pengembangan sumber daya manusia, atau peningkatan akses layanan kesehatan dan pendidikan. Data tersebut juga dapat digunakan untuk mengukur dampak dari program-program pembangunan yang telah dilakukan serta mengevaluasi keberhasilannya.” ucapnya saat ditemui RRI (02/04/24).

Sejauh ini, terdapat 24 desa di Kabupaten Malinau telah berhasil menerapkan sistem informasi desa berbasis online. Bahkan, dua kecamatan juga berhasil menggabungkan data desa menjadi sebuah website kecamatan.

Dengan pemanfaatan teknologi informasi seperti Sistem Informasi Desa, diharapkan pembangunan di tingkat desa dapat dilakukan secara lebih efektif, efisien, dan berkelanjutan. Dalam era di mana data menjadi aset yang sangat berharga, pemanfaatan data melalui SID dapat menjadi kunci dalam mencapai pembangunan yang inklusif dan berdaya guna bagi seluruh lapisan masyarakat.