sigap

Polsek Lumbis Tangkap Tangan Pengedar Narkoba

Oleh: Rusdi Mursalim Editor: 10 May 2020 - 12:02 kbrn-pusat

KBRN, Nunukan : Diawal tahun 2019, Sat Resnarkoba Polres Nunukan kembali mengamankan seorang pria pengedar dan pemakai narkoba. Pelaku yang diketahui bernama Hendri Bin Yusuf (29), tetangkap tangan saat tengah mengemas barang haram tersebut di dalam rumahnya. 

Kapolres Nunukan AKBP Teguh Triwantoro melalui Kasubag Humas Polres Nunukan Iptu M karyadi, Sabtu (5/1/2019) saat dikomfirmasi RRI membenarkan hal tersebut.

Kronologi kejadian bermula ketika Anggota Polsek Kecamatan Lumbis, Kamis (3/1/2019) mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya seorang pria yang di duga kerap melakukan transaksi Narkotika Golongan 1 Jenis sabu. Berbekal informasi tersebut, Anggota Polsek Lumbis langsung mendatangi TKP di Desa Mansalong RT 01, Kec.Lumbis Kab.Nunukan, Prov.Kalimantan Utara.

“Jadi saat anggota berada di TKP, pelaku bernama Hendri ini sedang mengemas sabu di dapur dalam rumahnya, yang rencananya akan di edarkan. Anggota langsung mengamankan Hendri ini beserta barang bukti,” ungkap Karyadi.

Ditangan pelaku diamankan barang bukti 6 bungkus sabu siap edar. Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polres Nunukan untuk pengembangan kasus lebih lanjut.

“Pelaku di jerat Pasal 114(1) Subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara,” tutupnya.Rusdi Mursalim.