Daerah

Pemko Medan Gratiskan Parkir di Area Non E-Parking

Oleh: Joko Saputra Editor: Indra Widyastuti 02 Apr 2024 - 16:36 Medan

KBRN, Medan: Pemerintah kota Medan resmi menggratiskan biaya parkir di luar area sistem elektronik parking (e-parking) sejak Selasa 2 April 2024. Pada saat bersamaan, seluruh Surat Perintah Tugas (SPT) Pengawas di lokasi parkir konvensional juga sudah ditarik.

Kepala Dinas Perhubungan Medan, Iswar Lubis, mengatakan tidak ada lagi pembayaran parkir secara uang tunai atau cash bagi pengendara.

“Jika ada pengutipan parkir di lokasi parkir konvensional atau yang bukan e-parking, maka itu praktik pungli, Jika ada yang mengaku jukir dengan menggunakan badge di lokasi-lokasi parkir konvensional, itu jukir liar,” ucap Iswar, di Taman Ahmad Yani, Selasa (2/4/2024). 

Iswar menekankan, Pemko Medan hanya menerima PAD sektor parkir yang dibayarkan melalui e-parking. Sampai saat ini terdapat 145 lokasi di Medan yang sudah menerapkan sistem e-parking. Iswar mengakui kebijakan ini mungkin sedikit ekstrim. Menurutnya, kebijakan ini bentuk keberpihakan Pemko Medan kepada masyarakat. 

“Kami sudah mempertimbangkan, ternyata uang masyarakat yang masuk dari sektor parkir yang menggunakan sistem manual atau menggunakan uang cash tidak sepenuhnya masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga lebih bagus tidak usah sama sekali,” ujarnya.   

Iswar juga mengharapkan kerja sama masyarakat untuk mendukung kebijakan ini agar sistem perparkiran di Medan berjalan mungkin. “Jika ada oknum yang meminta uang parkir di lokasi parkir konvensional, silakan laporkan ke pihak kepolisian terdekat atau petugas kami, atau videokan agar dapat dijadikan bukti di hadapan penegak hukum,” kata Iswar.

Iswar mengatakan, pihaknya menyurati kepolisian untuk memohon kerja sama pengawasan pelaksanaan kebijakan Pemko Medan yang telah diputuskan dalam rapat yang dipimpin Wali Kota Medan Bobby Nasution dan unsur Forkopimda ini.

 “Artinya jika ada ditemukan pungli akan langsung dilakukan tindakan hukum,” ungkapnya.

Iswar mengatakan, pemberlakuan kebijakan ini akan terus diawasi dan hasilnya akan dievaluasi.