Dinkes Tarakan, Tidak ada Laporan RS Putus Kotrak Dengan BPJS

Oleh: rustan Editor: Syarif Hasan Salampessy 10 May 2020 - 12:02

KBRN, Tarakan : Dinas Kesehatan Kota Tarakan, tidak ada menerima adanya pemutusan kerjasama BPJS Di Kota Tarakan dengan mintranya untuk melayani masyarakat Kota Tarakan pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Kepala Dinas Kesehatan, Subono Samsudi ketika ditemui diruang kerjanya Senin (7/1/2019), menuturkan semua pelayanan kesehatan baik Fasilitas tingkat pertama seperti puskesmas, dokter praktek maupun rumah sakit lanjutan seperti Rumah Sakit Angkatan laut (RSAL) Ilyas Tarakan serta rumah sakit rujukan type B Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Kaltara, berjalan.

“kalau ada keluhan pasien, karena kurang puas dengan pelayanan, ini biasa ditemukan, namun jika krusial akan langsung dilakukan evaluasi dan penanganan dengan instansi terkait termasuk walikota Tarakan, jika mengarah kebijakan,” jelas Subono.

Meyikapi adanya putus kontrak BPJS dengan Rumah sakit yang menjadi mitra di beberapa tempat, pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan Direktur RSUD Kaltara, semua tetap berjalan.

“Bahkan pihaknya berharap ditahun ini juga Rumah Sakit Mantri Raga Type C yang dibangun Pemerintah Kota bisa segera difungsikan, sehingga dapat menambah pelayanan kesehatan bagi masyarakat,” tuturnya.