Daerah

Dua Palang Pintu Perlintasan KA di Blitar Diresmikan

Oleh: Oza Ahmad Editor: Syamsuddin 03 Apr 2024 - 14:12 Malang

KBRN, Blitar : Menjelang masa angkutan lebaran tahun 2024, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar meresmikan dua palang pintu kereta api (KA) yang sudah dibangun pada tahun 2023.

Dua palang pintu KA itu dibangun menggunakan anggaran dari bantuan Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Timur (Jatim), yakni berada di Desa Ngaglik, Kecamatan Srengat dan di Sumberejo, Kecamatan Talun.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Blitar Agus Santosa mengatakan peresmiannya berada di palang pintu KA di Desa Ngaglik Kecamatan Srengat Kabupaten Blitar dan dihadiri oleh Bupati Blitar Rini Syarifah.

"Menjelang angkutan lebaran tahun 2024, hari ini palang pintu di Desa Ngaglik Kecamatan Srengat diresmikan ibu Bupati dan sudah bisa dioperasikan," kata dia, Rabu (/4/2024).

Agus menerangkan, pada tahun 2024 ini akan dibangun palang pintu di 13 titik, dengan rincian 10 titik menggunakan anggaran dari APBD, dua titik bantuan dari Dishub Provinsi Jatim dan satu titik dari CSR.

Melalui APBD, Pemkab mengalokasikan Rp3 M untuk pembangunan di 10 titik dan sampai saat ini masih berproses. Termasuk pembangunan palang pintu yang dibiayai oleh Dishub Jatim juga masih berproses.

Sementara untuk pembangunan palang pintu melalui CSR sudah mulai dikerjakan yakni berada di Bence Kecamatan Garum Kabupaten Blitar.

"Tahun ini ada 13 titik palang pintu yang akan dibangun, 10 titik melalui APBD, dua titik bantuan Dishub Provinsi Jatim dan satu titik melalui CSR," terangnya.

Perlu diketahui, berdasarkan data di Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Blitar jumlah total perlintasan sebidang KA ada di 69 titik. Rinciannya, 62 titik merupakan perlintasan sebidang dan 7 titik perlintasan KA tidak sebidang atau flyover. 

Dishub mencatat dari 62 perlintasan KA sebidang, 10 diantaranya sudah berpalang pintu dan tiga titik diantaranya ditutup. Pemkab menargetkan pada tahun 2023-2024 bisa membangun palang pintu KA di 15 titik perlintasan sebidang. Sehingga, menyisakan 34 titik perlintasan sebidang KA di Kabupaten Blitar yang belum berpalang pintu.