Mudik Lebaran 2024

Halal Bihalal, Makna Dan Sejarah

Oleh: Sri Enro Editor: Ahmad Rival Kasim 03 Apr 2024 - 16:09 Batam

KBRN, Batam:  Halal bihalal adalah tradisi yang biasa dilakukan saat Idulfitri. Tradisi ini biasa dilakukan dengan bersilaturahmi ke rumah tetangga, saudara, dan kerabat. Halal bihalal juga dapat dilakukan di tempat-tempat umum seperti masjid atau gedung.


Istilah Halal bihalal sendiri berasal dari bahasa Arab. Halal diambil dari kata halal atau halala yang mempunyai banyak bentuk dan makna sesuai kalimatnya. Meski berasal dari bahasa Arab, tradisi Halal bihalal dibuat di Indonesia. Bahkan, kata Halal bihalal sudah dibakukan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).


Dalam KBBI, Halal bihalal berarti hal maaf-memaafkan setelah menunaikan ibadah puasa Ramadan, biasanya diadakan di sebuah tempat (auditorium, aula, dan sebagainya) oleh sekelompok orang. Halal bihalal juga diartikan sebagai bentuk silaturahmi.


Melansir dari kemenkopmk.go.id, ada dua versi tentang asal-usul Halalbihalal. versi pertama menyebut istilah Halalbihalal berasal dari kata ‘alal behalal’ dan ‘halal behalal’. Kata ini masuk dalam kamus Jawa-Belanda karya Dr. Th. Pigeaud 1938. Dalam kamus ini disebutkan Halal bihalal berarti dengan salam (datang, pergi) untuk (memohon maaf atas kesalahan kepada orang lebih tua atau orang lainnya setelah puasa (Lebaran, Tahun Baru Jawa). Sementara halal bihalal diartikan sebagai dengan salam (datang, pergi) untuk (saling memaafkan di waktu Lebaran).


Versi kedua menyebut Halal bihalal berasal dari KH Abdul Wahab Hasbullah pada tahun 1948. KH Wahab merupakan seorang ulama pendiri Nahdatul Ulama. KH Wahab memperkenalkan istilah Halal bihalal pada Bung Karno sebagai bentuk cara silaturahmi antar-pemimpin politik yang pada saat itu masih memiliki konflik. Atas saran KH Wahab, pada Hari Raya Idul Fitri di tahun 1948, Bung Karno mengundang seluruh tokoh politik untuk datang ke Istana Negara untuk menghadiri silaturahim yang diberi judul ‘Halal bihalal.’ Para tokoh politik akhirnya duduk satu meja.


Sejak saat itu, berbagai instansi pemerintah di masa pemerintahan Bung Karno menyelenggarakan halal bihalal. Halal bihalal kemudian diikuti masyarakat Indonesia secara luas, terutama masyarakat muslim di Jawa sebagai pengikut para ulama. Hingga kini Halal bihalal menjadi tradisi masyarakat Indonesia.


maka bisa di tarik kesimpulan makna halal bihalal adalah kekusutan, kekeruhan atau kesalahan yang selama ini dilakukan dapat dihalalkan kembali. Artinya, semua kesalahan melebur, hilang, dan kembali sedia kala. Lebih dari itu, Halalbihalal juga menjadi momen persatuan antar anak bangsa,